122 Orang Reaktif Rapid Test Sudah Dilakukan Pengambilan Swab Tenggorokan

Berita Daerah Kesehatan Layanan

Suasana penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi Pasar Lama Sentani (ANTARA/HO/Humas Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jayapura)
Suasana penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi Pasar Lama Sentani (ANTARA/HO/Humas Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Jayapura)

SENTANI, jpr – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, Edward Manik Sihotang mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter yang menangani langsung pengambilan swab 122 orang yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test bagi warga di Pasar Lama Sentani beberapa waktu lalu, hingga saat ini tahapannya baru selesai pengambilan sampel swab tenggorokan.

“Saya sudah telepon dokter yang bertanggung jawab untuk pemeriksaan swab dari 122 orang dari Pasar Lama itu katanya saat ini semuanya sudah diambil sebabnya tinggal menunggu hasilnya,” kata Edward Manik Sihotang saat dihubungi wartawan di Sentani, Kamis (14/5).

Menurutnya, daftar antrian untuk pemeriksaan PCR bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif hasil pemeriksaan rapid test memang sangat banyak. Namun pihaknya memastikan untuk masyarakat yang berasal dari daerah Pasar Lama tetap diprioritaskan lebih dulu mengingat daerah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga upaya pemerintah melalui Tim Gugus Tugas untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini bisa maksimal.

“Daftar antrian PCR ini memang banyak karena alat terbatas. Tapi kita pastikan yang dari Pasar Lama itu duluan karena dikuatirkan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif itu bisa saja kembali melaksanakan aktivitasnya dan berbaur dengan masyarakat lain,” tandasnya.

Lanjut dia untuk pemeriksaan PCR ini harus dilakukan sebanyak dua tahap untuk betul-betul memastikan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif ini betul positif atau negatif Covid-19. 122 warga yang reaktif rapid test dari Pasar Lama itu saat ini ada yang sudah melakukan pemeriksaan Swab tahap pertama dan ada juga yang sudah melaksanakan pemeriksaan swab tenggorokan tahap kedua.

Sebagaimana di informasikan sebelumnya daerah Pasar Lama sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura. Hal ini tidak terlepas dari jumlah warga yang dinyatakan positif Covid-19 dari Jalan Mambruk Pasar Lama itu cukup banyak dari wilayah lainnya di Kabupaten Jayapura. Selain menerapkan karantina wilayah tertentu di wilayah itu pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2000 warga di kompleks Pasar Lama yang mana hasilnya sebanyak 122 orang dinyatakan reaktif rapid.

Tinggalkan Balasan