5 Fraksi DPRD Kabupaten Jayapura Setuju Raperda Perubahan APBD 2022 Menjadi Perda

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Foto Bersama Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, Sekda Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi, sejumlah anggota DPRD, para Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura, usai penutupan masa sidang II. Rabu, 14 September 2022

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pihak DPRD Kabupaten Jayapura kembali menggelar Sidang Paripuna III Masa Sidang II, Rabu, 14 September 2022.

Agendanya, penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP., dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Hadir pula dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro, Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, M.KP., para Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura. Secara keseluruhan, lima fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura menyatakan menerima dan menyetujui agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2022 dengan memberikan sejumlah catatan sebagai rekomendasi untuk menjadi perhatian pihak Eksekutif.

Muhammad Akbar selaku Juru Bicara Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan sidang yang diberikan untuk menyampaikan laporan pendapat akhir.

“Kami juga mengapresiasi kepada saudara Bupati Jayapura, telah menyampaikan jawabannya terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura atas hasil analisis dan evaluasi Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022,” tutur Akbar.

Fraksi Bhinneka Tunggal Ika, kata Akbar, berkomitmen dan berusaha membuat yang terbaik untuk Kabupaten Jayapura, dengan memberikan saran dan juga pendapat yang konstruktif.

“Pembahasan dan juga penyampaian pendapat bagi anggota dewan yaitu, melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran sudah dilakukan. Tetapi, ada hal-hal yang tidak tersalur dengan baik. Namun sebagai anggota dewan yang dipilih oleh masyarakat, itu mempunyai kewajiban menyampaikan semua aspirasi masyarakat yang sudah diterima dan dilanjutkan kepada eksekutif,” kata pria yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Jayapura ini.

Setelah melalui proses pembahasan antar Anggota Fraksi, lanjut Akbar, pihak Fraksi BTI berharap ada angin segar dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, untuk mewujudkan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga dapat mendorong peningkatan program-program prioritas pembangunan daerah dan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati yang akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) Tahun 2022 di Wilayah Adat Tabi, Jayapura, Papua, diberikan kesehatan, kesejahteraan dan keamanan, serta kekuatan. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu yang datang dan masyarakat di daerah ini,” harap Legislator PPP Kabupaten Jayapura ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo dalam pidatonya sebelum menutup sidang paripurna mengatakan, bahwa setelah menyimak penyampaian laporan pendapat akhir pada intinya lima fraksi dewan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022 yang diajukan saudara Bupati Jayapura sebagai jawaban atas laporan Badan Anggaran yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.

“Dalam rapat paripurna hari ini, kami dari DPRD Kabupaten Jayapura telah menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna III masa sidang II menjadi satu keputusan dewan yaitu, Keputusan DPRD Kabupaten Jayapura Nomor 11 Tahun 2022 tentang persetujuan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan juga Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda),” katanya.

“Oleh karena itu, kami minta perhatian saudara Bupati Jayapura dan jajarannya agar dapat memanfaatkan waktu yang ada ini dengan seefektif mungkin. Supaya pelaksanaan program pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan dapat dilaksanakan tepat waktu untuk mencapai target yang dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Walaupun masih terdapat hambatan-hambatan di lapangan di luar perencanaan,” tutur Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

Tinggalkan Balasan