Alang-Alang 5 Tetap Masuk Wilayah Kabupaten Jayapura

Berita Kependudukan Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr – Alang-alang 5 yang berbatasan antara Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura merupakan wilayah administrasi dari Kabupaten Jayapura. Hal tersebut dikatakan Kepala Distrik Sentani Timur, Steven Ohee, di Distrik Sentani Timur, pada hari, Rabu, tanggal, 12 September 2018.

Kepala Distrik Sentani Timur, Steven Ohee, mengatakan, selama ini alang-alang 5 menginginkan untuk dijadikan kampung baru, tetapi dalam pembentukan kampung harus ada kriteria yang mutlak dan untuk wilayah alang-alang 5 belum memiliki kriteria untuk dijadikan kampung yang baru.

“Mereka mula-mula hanya beternak sapi dari hubungan gereja, trus dikasih tempat untuk berkebun. Jadi tidak logis jika pada akhir dijadikan kampung, karena jika mendirikan kampung baru ada kriteria-kriteria yang mutlak, termasuk harus memiliki tanah, masyarakat adat dan lain sebagainya. Kami akan tetap terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang berada di alang-alang 5 melalui pemberian beras sejahtera dari Kampung Yokiwa. Rencana kedepan ada pemikiran khusus untuk menyangkut dengan mereka,” tutupnya.

Sumber :Cenderawasih Pos//Editor: Magda

Tinggalkan Balasan