BPKAD Gunakan 1,2 Mliyar Dana Otsus Untuk Bantuan Keagamaan, Kegiatan Monitoring dan Pelaporan

Berita Daerah Otsus

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E.,

SENTANI, jayapurakab.go.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, tahun 2022 menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp. 2.400.000.000 atau Rp2,4 miliar untuk membiayai beberapa program dan kegiatan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, S.E., menerangkan, jika alokasi dana Otsus tersebut diperuntukkan untuk membiayai beberapa program dan kegiatan yang ada di instansi atau PD setempat.

Rinciannya, untuk kegiatan Rakernis YPK se- Tanah Papua di Istora Papua Bangkit sebesar 1 miliar rupiah. Kemudian, untuk bantuan-bantuan keagamaan dalam hal ini gereja-gereja yang ada ajukan proposal-proposal ke kami itu sebesar 700 juta rupiah.

Kemudian, Subhan kembali merincikan, ada juga untuk sekolah adat sebesar Rp. 400.000.000 dan sisa Rp. 300.000.000 untuk membiayai kegiatan monitoring dan pelaporan.

Tinggalkan Balasan