Bupati Jayapura Buka Diseminasi HAM di Kabupaten Jayapura

Agenda Aparatur Berita Budaya Daerah Kependudukan Life Style Nasional Pemberdayaan Kampung Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemerintahan dan Aparatur Pendidikan Politik Profil Daerah Sosial dan Ketenagakerjaan Teknologi

Sentani, Jpr – Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si membuka pelaksanaan kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Jayapura, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Februari 2016, di Aula Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Gunung Merah Sentani.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Abner Banosro, SH., MH, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, S.Sos, M.KP, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Oktovianus Napo, S.Th, , dan sejumlah Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Bupati Mathius Awoitauw, SE., M.Si, memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang menggelar kegiatan ini dengan tujuan memberikan pengetahuan dan mempertajam pemahaman tentang HAM kepada aparatur pemerintahan di Kabupaten Jayapura.
“Kita harus sadar bahwa sekarang ini kita telah memasuki era globalisasi, cirinya adalah Borderless World atau dunia tanpa batas. Dimana era globalisasi membawa konsekuensi adanya penghilangan sekat atau batas antara negara bahkan dengan menggunakan teknologi canggih seperti penggunaan satelit,” ucapnya.
“Dalam Asean Economic Community (Masyarakat Ekonomi Asean), yang mana ada tiga hal penting yang merupakan pilar utama, yakni politik dan keamanan, ekonomi serta sosial dan budaya Asean. Rencana HAM sekarang telah memasuki perioe ke- 4, yang ditetapkan dengan Peraturan Preisden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2015 tentang RANHAM Tahun 2015 – 2019,” jelasnya.
“Tugas kita dalam Perpres tersebut adalah melaksanakan program strategis dan HAM dengan disertai beberapa kewajiban seperti melaporkan laporan per-semester kepada panitia bersama di tingkat pusat. Kedepan hal ini semua harus kita laksanakan sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jayapura, yakni melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemajuan, pemenuhan dan penegakkan HAM,” imbuhnya.
“Kami berharap agar pimpinan instansi, pemimpin lembaga maupun pimpinan SKPD yang telah diundang sebagai peserta kegiatan ini dapat mengikutinya dengan baik sampai selesai, supaya kedepan dapat melaksanakan program strategis dan aksi HAM sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” harapnya.

[envira-gallery id="3098"]

Tinggalkan Balasan