Bupati Jayapura memberikan SK Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Narkotika

Berita Daerah Nasional Pemuda dan Olahraga Politik dan Hukum

Sentani- Bupati Jayapura “Mathius Awoitauw, SE, M.Si” Memimpin upacara HUT RI ke-70 di Lapas Narkoba Kelas II Jayapura tanggal 17 Agustus 2015 sekaligus memberikan Surat Pemberian Remisi Masa Tahanan oleh Menkumham bagi 9 warga binaan Lapas Narkotika.

Surat Pemberian Remisi dalam rangka HUT RI ke-70 tahun 2015 dikeluarkan oleh Menkumham melalui Surat Nomor W.30-217-TK01.01.02 tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa Tahun 2015, diserahkan oleh Bupati Jayapura secara simbolis kepada warga binaan Lapas Kelas 2.A Narkotika Jayapura tanggal 17 Agustus 2015 seusai upacara Bendera HUT RI ke-70 di Gunung Merah.

Nama-nama Warga Binaan yang mendapatkan remisi oleh Menkumham RI pada tanggal 17 Agustus 2015 di Lapas Kelas 2.A Narkotika Jayapura adalah :

  1. Andi Stenli Nur Aulia
  2. Anake Inggrit Mehue
  3. Jimmy Steven J Yerisetouw
  4. Ehut Lodin Sasarari
  5. Adi Hendra Jaya
  6. Muhammad
  7. Harimurti (Oi)
  8. Fajrin Onde
  9. Seles Jhon Kenit.

[envira-gallery id="2023"]

Tinggalkan Balasan