DAS Sentani Kecam Aksi Pemalangan SULE

Berita Daerah Nasional Olahraga

Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani Origenes Kaway, didampingi Ondofolo Kampung Puay Yakob Fiobetauw, Wakil Ketua Umum DPN Garuda Bakti Nusantara Decy Violent dan Abhu Afaa Kampung Nendali Jhon Manansang Wally, saat memberikan keterangan pers, di Bukit Formokho, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kemarin malam.
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani Origenes Kaway, didampingi Ondofolo Kampung Puay Yakob Fiobetauw, Wakil Ketua Umum DPN Garuda Bakti Nusantara Decy Violent dan Abhu Afaa Kampung Nendali Jhon Manansang Wally, saat memberikan keterangan pers, di Bukit Formokho, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kemarin malam.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Adat Suku (DAS) Sentani mengecam tindakan sejumlah oknum yang melakukan aksi pemalangan di depan Stadion Utama Lukas Enembe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (27/9/2021) lalu.

Selain itu, Dewan Adat Suku (DAS) Sentani juga menyatakan komitmennya untuk mendukung suksesnya rangkaian kegiatan pelaksanaan PON XX Papua 2021 di Papua, terutama di Kabupaten Jayapura.

Sebagai representasi seluruh suku yang ada di Sentani, DASS juga berpendapat dalam rangka mensukseskan perhelatan empat tahunan itu di Papua, khususnya Kabupaten Jayapura sudah seharusnya semua pihak berperan untuk ikut menjadi bagian dalam suksesi event tersebut.

Sehingga apabila ada pihak-pihak yang masih memiliki permasalahan hak ulayat yang belum terselesaikan (terbayarkan), itu diminta untuk tetap menahan diri hingga selesainya pelaksanaan PON XX demi kelancaran agenda nasional yang akan menjadikan Papua masuk dalam catatan sejarah di negeri ini.

Demikian hal itu ditegaskan oleh Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Origenes Kaway, didampingi Ondofolo Kampung Puay Yakob Fiobetauw, Wakil Ketua DPN Garuda Bakti Nusantara Decy Violent dan Abhu Afaa Kampung Nendali Jhon Manansang Wally, saat memberikan keterangan pers, di Bukit Formokho, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, kemarin malam.

Karena itu, kata Origenes Kaway, bahwa DAS Sentani mempersilahkan aparat keamanan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku apabila ada pihak-pihak yang berupaya mengganggu jalannya pelaksanaan PON, baik itu aksi demo, pemalangan atau aksi-aksi lain yang bisa mengganggu kelancaran dari ajang olahraga terbesar di Indonesia ini.

Untuk itu, pria yang juga Ondofolo Kampung Bambar itu menegaskan, karena sudah ada kesepakatan antara adat dengan Pemerintah Provinsi Papua, untuk tidak ada aksi tuntutan apapun sampai ajang PON XX Papua 2021 ini berakhir di 15 Oktober mendatang.

“Sebagai lembaga Dewan Adat Suku Sentani, saya bersama teman-teman menyatakan secara resmi, bahwa pelaksanaan PON XX tetap akan jalan. Terkait kegiatan pemalangan yang sudah kami menerima arahan langsung dari bapak Pangdam dan Kapolda itu sudah kami sepakati bersama. Kalau yang terjadi kemarin itu biarlah melalui aturan hukum yang berlaku. Silahkan diproses, karena ini hal yang baru muncul sebelum terjadi,” ujarnya.

“Pemerintah sudah memberikan harapan-harapan kepada kami Dewan Adat Suku dan juga pemilik hak ulayat. Bahwa, mereka (pemerintah) siap melakukannya (menyelesaikan masalah lahan),” ungkap Origenes Kaway menambahkan.

Lanjut Origenes Kaway mengatakan, kesepakatan itu sudah terjadi sekitar satu bulan lalu sebelum PON XX dilaksanakan.

Menyikapi adanya pihak-pihak yang berupaya mengganggu yakni, dengan melakukan orasi dan juga membentangkan spanduk sebagai bentuk aksi protes atas ketidakpastian Pemprov Papua untuk melunasi pembayaran ganti rugi tanah adat seluas 62 hektar yang dibangun Stadio Utama Lukas Enembe, di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Seperti yang terjadi pada Senin (27/9/21) lalu, berupa pembentangan spanduk berukuran 5×5 cm yang dipasang di depan pintu gerbang Stadion Utama Lukas Enembe, mengatasnamakan Suku Puhiri (Makhem) yang menyatakan untuk mengadakan pemalangan lokasi Stadion Utama Lukas Enembe dan juga beberapa venue dalam area 62 hektar, ditegaskan bahwa itu dari semua pembicaraan yang terjadi selama ini antara adat dengan pemerintah.

“Yang terjadi kemarin itu di luar dari semua yang kami bicara selama ini. Dan itu hal yang baru, obyek yang sama dan terjadi seperti itu,” tegasnya.

Karena itu, pihak DASS menegaskan agar dicek kembali kepada orang yang memasang spanduk tersebut. “Perlu dicek kembali orang ini tau adat tidak?,” lanjutnya.

Karena dalam kesepakatannya itu sudah jelas, pemerintah akan bertanggungjawab menyelesaikannya, yang penting PON XX selesai dan sukses dulu.

“Kalau yang terjadi kemarin biarlah melalui hukum yang berlaku, silahkan diproses. Karena hal ini baru muncul,” tegasnya lagi.

Untuk itu, dirinya menegaskan lagi untuk dukungan suksesnya penyelenggaraan PON XX Papua 2021.

“Saya bersama teman-teman sebagai lembaga Dewan Adat Suku Sentani (DASS) menyatakan bahwa kegiatan PON XX tetap akan jalan,” ungkapnya.

Karena itu, DASS pernah mengimbau kepada seluruh Ondofolo dalam Musyawarah Besar (Mubes) I lalu, bahwa harus berjiwa besar untuk menerima siapa saja yang datang bertamu di daerahnya.

“Sebab itu, kami dari adat sudah menyampaikan informasi ini kepada teman-teman Ondofolo, khoselo, dan terlebih khusus kepada teman-teman yang tempatnya hari ini dibangun venue-venue PON. Intinya, di sini kami sudah sepakat dan tidak akan melakukan pemalangan lagi,” tukas Anggota DPR Papua tersebut.

Sebelumnya, Suku Puhiri melakukan orasi sekaligus pembentangan spanduk sebagai aksi protes atas ketidakpastian Pemprov Papua untuk melunasi ganti rugi tanah adat mereka seluas 62 hektar, Senin (27/9/2021) di depan pintu gerbang Stadion Utama Lukas Enembe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Tinggalkan Balasan