Dinas TPH Kabupaten Jayapura Terima Dana Otsus Rp1,940 Miliar di 2022

Berita Daerah Otsus Pertanian

Kepala Dinas TPH Kabupaten Jayapura, David A. Zakaria, S.Pt

SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Jayapura menerima alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp. 1.940.000.000 atau 1,940 miliar rupiah melalui kegiatan spesific grand di tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas TPH Kabupaten Jayapura, David A. Zakaria, S.Pt, menjelaskan jika alokasi dana Otsus tersebut diperuntukkan untuk membiayai 5 program dan 12 kegiatan yang ada di dinas setempat di tahun anggaran 2022. Sasaran dana Otsus itu untuk menyentuh orang asli Papua di Bumi Kenambai Umbai.

“Bisa saya rinci, sasarannya (dana Otsus) itu adalah untuk Peningkatan Pengembangan Produksi untuk kelompok petani OAP seperti pengembangan sayur-sayuran sebesar 290 juta rupiah, kemudian untuk pengembangan buah-buahan dengan 7 macam jenis buah oleh kelompok tani sebesar 360 juta rupiah,” ujar David Zakaria ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini, Jumat, 7 Oktober 2022 malam, di Suni Garden Lake Hotel & Resort Hawaii, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kemudian, David kembali merincikan, ada juga kegiatan pengembangan umbi-umbian spesifik seperti syafu, keladi, talas dan ubi jalar sebesar 600 juta rupiah, sebagai salah satu program ketahanan pangan di kampung dan ini juga diharapkan bisa memberi kontribusi ketersediaan pangan untuk Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke- VI di Tanah Tabi, Papua.

“Selanjutnya untuk optimalisasi lahan pertanian yang dimiliki oleh petani OAP, ada alokasi dana sebesar 350 juta rupiah, juga ada pelatihan pembuatan pupuk organik dan terakhir ada sekolah lapang untuk mengelola kawasan ekonomi produktif sebesar 340 juta rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, David juga menambahkan, dari keseluruhan program yang dibiayai melalui alokasi dana Otsus Papua tahun 2022 pada Dinas TPH hingga awal Oktober 2022, untuk realisasi fisiknya sudah mencapai 80 persen. Sementara untuk pencairan dananya baru mencapai 60 persen, karena ada pekerjaan fisik yang belum selesai proses pencairan dananya.

“Keseluruhan program bersifat spesific grand kepada masyarakat untuk mereka terima dan dimanfaatkan juga untuk pengembangan-pengembangan lahan produktif. Namun kami harap di tahun-tahun mendatang ada juga alokasi dana otsus block grand untuk meningkatkan pengorganisasian kelompok-kelompok tani sampai dengan tata niaga pemasaran pertanian,” harapnya.

Untuk itu, David merasa bersyukur setiap tahun dinas yang ia pimpin ini selalu mendapatkan alokasi dana Otsus Papua, sehingga membantu pengembangan sektor tanaman pangan  melalui kelompok-kelompok tani. Untuk itu, dirinya berharap dana Otsus tersebut bisa terus digulirkan sebagai upaya keberpihakan pemerintah kepada OAP, khususnya petani-petani asli Papua di Kabupaten Jayapura.

“Kita juga perlu perkuat kapasitas SDM Papua dengan mengikutsertakan mereka pada pelatihan – pelatihan atau mengikuti magang untuk lebih meningkatkan kapasitas dan juga semangat kecintaan terhadap pertanian,” ujarnya.

Perlu diketahui, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi dana Otsus pada Dinas TPH Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan, dari sekitar Rp1,7 miliar di tahun 2021 menjadi Rp1,940 miliar di tahun 2022.

Tinggalkan Balasan