Dukung Program Ketahanan Pangan, Distrik Namblong Siap 177 Hektar Lahan Sawah

Berita Daerah Ketahanan Pangan Layanan

Tanam benih padi dengan metode Tabela yang sedang dilakukan oleh salah satu petani di Kampung Sumbe.
Tanam benih padi dengan metode Tabela yang sedang dilakukan oleh salah satu petani di Kampung Sumbe.

SENTANI, jpr – Guna mendukung program ketahanan pangan di masing-masing Distrik dan Kampung, lahan sawah seluas 177 hektar telah dipersiapkan di Kampung Sumbe dan Karya Bumi, Distrik Namblong.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Jayapura, David Zakaria Kondobua mengatakan, lahan seluas itu akan ditanami padi sawah jenis makongga.

Dikatakan, persiapan lahan telah dilakukan jauh-jauh hari dengan memanfaatkan kelompok tani pada dua Kampung tersebut.

“Benihnya sudah kami berikan ke masing-masing kelompok tani dan sedang dilakukan penanaman saat ini,” ujar David saat ditemui di kantor Distrik Nimbokrang, Kamis (14/5).

Dikatakan, sistem penanaman benih padi jenis makongga ini dengan fasilitas dan peralatan sederhana yang dimodifikasi oleh masing-masing kelompok tani. Peralatan tersebut berupa kayu dan pipa paralon yang dilubangi dengan jarak tanam.

“Pola tanam seperti ini disebut tanam benih langsung atau disingkat tabela, jadi seperti mesin hand traktor tapi yang ini tidak menggunakan mesin,” jelasnya.

Setelah benih padi ditanam, kata David, dibutuhkan waktu selama 110 hari untuk masa panen. Yang diharapkan fungsi air dari bendungan tetap berjalan dengan lancar sehingga benih yang ditanam cepat tumbuh dan membuahkan hasil.

“Target dari 177 hektar lahan sawah ini, untuk gabah kering diperkirakan akan mencapai 5 ton. Sementara untuk pasarnya sudah ada koperasi masyarakat yang siap menampung di bawah pengawasan Dinas Ketahanan Pangan,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw telah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali mengelola potensi alam yang dimiliki di setiap Kampung.

“Selain kakao, ada juga padi, lahan dan sawah yang cukup luas yang dapat dikelola oleh kelompok tani. Anggaran kampung dapat dipergunakan untuk pengembangannya, sementara bibit dan benih akan dipersiapkan oleh dinas terkait,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan