Elisa Sebut Draft Perbup ADK dan Kampung Ekonomi Hijau Sudah Final

Berita Daerah Keuangan Pemberdayaan Kampung

Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra
Kepala DPMK Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra

SENTANI, jayapurakab.go.id – Elisa Yarusabra selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura mengaku Perbup Jayapura tentang Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun 2021 dan Perbup Jayapura tentang Kampung Ekonomi Hijau sudah final. Ia mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan lakukan pemaparan di hadapan Bupati Jayapura.

“ADK dan Kampung Ekonomi Hijau, Perbupnya sudah final. Tinggal kita paparkan ke pak Bupati dalam waktu dekat ini atau tiga atau empat hari ke depan. Kalau sudah oke dan beliau setuju, sudah bisa kita gandakan untuk dibagikan. Draft Perbupnya sudah final, baik itu ADK dan Kampung Ekonomi Hijau,” ujar Elisa Yarusabra ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (19/1/2021) sore.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa sampaikan item-item dalam dua Perbup tersebut sebelum ada persetujuan dari Bupati Jayapura.

“Jadi ada sedikit perbedaan di dalam Perbup ADK tahun ini. Bedanya, Perbup tahun ini lebih tajam untuk memuat, membahasakan dan mengatur tentang kebijakan Bupati. Ada dua kebijakan Bupati Jayapura yang diproteksi langsung dalam Perbup ini yaitu, Kampung Adat dan DMMD (Distrik Membangun Membangun Distrik),” katanya.

Di dalam Perbup ADK, kata Elisa, pihaknya sudah mengatur agar di dalam Kampung Adat, misalnya di Perbup ADK tahun 2021 ini ada empat alokasi dana di dalamnya. Yakni, alokasi dasar, alokasi formula, alokasi kinerja dan alokasi afirmasi.

“Kalau alokasi dasar, semua kampung mendapat jumlah yang sama karena di dalamnya itu membiayai tunjangan penghasilan aparatur kampung dan Bamuskam serta operasional kampung. Kemudian kalau alokasi formula itu, untuk membiayai kegiatan-kegiatan kelembagaan yang ada seperti Posyandu dan kegiatan keagamaan,” katanya.

“Kalau alokasi kinerja ini, kampung-kampung yang indeks desa atau kampung membangunnya baik atau mengalami peningkatan atau mengalami perbaikan pelayanan di kampung itu akan diberi reward atau penghargaan melalui tambahan dana kinerja. Sedangkan alokasi afirmasi, sejalan dengan kebijakan pak Bupati tentang Kampung Adat. Nah, di sinilah kami mendanai kampung-kampung adat yang tahun ini totalnya sudah mencapai 48 kampung adat,” tutup Elisa Yarusabra.

Tinggalkan Balasan