Gandeng Disdukcapil, Polres Jayapura Sukses Laksanakan Nikah Massal

Berita Daerah Kependudukan Layanan

Suasana Pernikahan Massal yang diselenggarakan oleh Polres Jayapura bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, di Obhe Reay May (Rumah Perdamaian), Mapolres Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (20/12/2021)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Kegiatan pencatatan nikah massal yang diselenggarakan Kepolisian Resor (Polres) Jayapura bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura pada Senin (20/12/2021), berlangsung sukses.

Sebanyak 35 pasangan suami istri (pasutri) resmi menikah dan membawa pulang akte perkawinan dari Disdukcapil.

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, ketika dikonfirmasi wartawan media online, Senin (20/12/2021) usai kegiatan tersebut mengaku senang sekaligus bangga dengan terlaksananya prosesi peneguhan dan pencatatan sipil 35 pasutri.

“Kegiatan tadi kan, sebenarnya rangkaian kegiatan Safari Natal. Terus kita melihat ada permasalahan atau hal-hal masih banyak terjadi di masyarakat yang belum bisa mereka jangkau, mungkin karena waktu dan keadaan. Sehingga kita membuat satu kegiatan yaitu, pernikahan massal. Tetapi, kegiatan ini sebenarnya lebih kepada pencatatan sipil, karena mereka tadi yang melakukan pencatatan pernikahan massal itu, semuanya sudah melaksanakan pernikahan secara agama masing-masing,” katanya.

Dalam pencatatan pernikahan massal tersebut, kata Kapolres Jayapura, pihaknya menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura sebagai stakeholder yang mempunyai bidang di pencatatan sipil, serta bersama Bhayangkari Cabang Polres Jayapura.

“Jadi, kita melaksanakan dengan konsep pernikahan massal. Tetapi, dalam kegiatan tadi tidak ada kegiatan pemberkatan atau akad nikah sesuai agama. Namun, kita hanya kepada pencatatan sipil itu saja. Pasangan suami istri yang ikut dalam kegiatan pencatatan pernikahan massal itu sebanyak 35 pasutri. Animonya cukup banyak, cuman setelah di verifikasi yang memenuhi syarat hanya 35 pasang saja, dan semuanya dari kalangan masyarakat umum yang ikut pencatatan pernikahan massal tersebut,” jelasnya.

“Tentunya, acara ini boleh terlaksana berkat bantuan Pemkab Jayapura dalam hal ini Disdukcapil. Selain kegiatan nikah massal ini, juga ada kegiatan pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil dan kegiatan presisi vaksinasi massal Covid-19. Program nikah massal ini juga merupakan instruksi bapa Kapolri, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Masih banyak lagi program yang akan dilaksanakan kedepan,” pungkas Kapolres AKBP Fredrickus Maclarimboen.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., jajaran Polres Jayapura, Bhayangkari Cabang Polres Jayapura dan peserta kawin massal bersama keluarga masing-masing.

Tinggalkan Balasan