Kerjasama LKBN ANTARA dan Pemkab Jayapura

Berita Daerah infrastruktur Nasional Teknologi
Kepala Daeah-ANTARA sepakat berkolaborasi SATU Untuk NEGERI

Sentani, Jpr – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M,Si menandatangani Mou dengan (Lembaga Kantor Berita Nasional) LKBN ANTARA perihal Penyebarluasan Informasi dan Potensi Daerah, sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara LKBN ANTARA dengan 4 (empat) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, di Kantor LKBN ANTARA, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Selain Bupati Jayapura, turut menandatangani Mou dengan LKBN ANTARA adalah Bupati Meringin (Provinsi Jambi), Bupati Aceh Tengah dan Walikota Kotamobagu (Provinsi Bolaang Mangondouw) yang kesemuanya didampingi oleh Kepala Dinas Kominfonya masing-masing.

foto bersama LKBN ANTARA-para bupati dan kadis kominfo seusai penandatanganan PKS
para kadis kominfo bersepakat berkolaborasi informasi satu untuk negeri

Mou yang ditandatangani Bupati Jayapura dan 3 Bupati/walikota lainnya ini adalah terkait Kesepakatan Bersama tentang Media Layanan Informasi Publik dengan LKBN ANTARA. Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah diseminasi informasi Nasional dan Daerah.

Ruang lingkup Kesepakatan bersama ini adalah Pemanfaatan lokasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggara dan penyelenggaraan Pemerintahan, keharmonisan berbangsa dan kedaulatan Negara; serta penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi bagi kebutuhan Masyarakat dari dan oleh Pemerintah Daerah dan LKBN ANTARA.

Kesepakatan Bersama ini selanjutnya akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informatika masing-masing Kabupaten/Kota dengan ANTARA Digital Media tentang Penyebarluasan Layanan Informasi Publik.

Perjanjian Kerjasama Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dengan ANTARA DIGITAL MEDIA, dilakukan langsung oleh Darmadi selaku Managing Director, bertindak untuk dan atas nama PT. IMQ Multimedia Utama/Antara Digital Media, yang merupakan anak perusahaan dari Perum LKBN ANTARA yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.

Tahap pertama Perjanjian Kerjasama ini selain penyediaan konten daerah pada media-media yang dimiliki LKBN ANTARA, juga tentang Layanan Informasi Publik Media Dalam Ruang (TVC) “i-Media” dan Media Luar Ruang (Videotron) “o-Media” yang akan disediakan oleh LKBN ANTARA melalui ANTARA Digital Media. Porsi konten disepakati 60% oleh LKBN ANTARA dan 40% Konten lokal masing-masing daerah. Dalam 60% Konten LKBN ANTARA merupakan konten-konten daerah lainnya, sehingga pada setiap daerah akan bisa menyaksikan konten daerah lainnya, sehingga misi SATU NEGERI dapat terwujud.

Bupati Jayapura dalam sambutannya mengatakan :
“Inisiatif yang baik dari ANTARA, kami merasa bahwa hal-hal ini kita harusnya sudah mulai dari sebelumnya, tapi dari pada sama sekali tidak. Hal ini sangat kami hargai dan sangat bermanfaat serta terbantu bagi daerah dengan fasilitas yang diberikan ANTARA untuk membangun komunikasi dan informasi yang terintegrasi, kita ingin untuk memberikan informasi yang terbaik bagi bangsa dan negara”.

“Bangsa ini terlalu besar wilayahnya, mulai dari pulau-pulau dan daerah yang bervasiasi, serta kondisi daerah yang juga bervasrias, dengan adanya kerjasama seperti ini akan sangat tertolong, dengan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik”. tambah Bupati Jayapura.

Tinggalkan Balasan