Kerukunan Merupakan Harga Mati di Kabupaten Jayapura

Aparatur Berita Budaya Daerah Kependudukan Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

 

Sentani, Jpr – Menyimak Rencana Pencanangan Zona Integritas  oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si belum lama ini di Aula Lantai II Kantor Bupati Gunung Merah Sentani. Provinsi Papua umumnya dan Kabupaten Jayapura khususnya selalu identik dengan dinamika masyarakat majemuk. Masing-masing memiliki latar belakang daerah beraneka ragam, pola relasi dan interkoneksi antara masyarakat selalu memiliki makna beragam.

Ada yang bersifat ekonomi, sosial, politik, budaya dan agama yang selalu hiodup berdampingan tanpa rasa curiga satu dengan yang lain. Belakangan potensi konflik selalu identik dengan adanya segresi nilai budaya dan agama yang dulunya tidak menjadi masalah yang mendasar.

Segresi nilai agama dan budaya dapat terlihat dari fenomena munculnya kelompok-kelompok yang menganggap kelompok tertentu adalah pesaing dengan menjadikan lembaga agama sebagai komoditi politik yang bermuarah pada konflik komunal.

Pemerintah Kabupaten Jayapura telah melakukan upaya pemberian pemahaman melalui kegiatan manunggal pemerintah daerah, para tokoh dan masyarakat dalam kegiatan bersendikan agama dan budaya. Sehingga satu dengan lain dapat memahami nilai lokal yang tumbuh dan transformasi nilai yang berkembang dalam masyarakat.

Kabupaten Jayapura dipilih sebagai daerah pencanagan Zona Integritas Kerukuynan Umat Beragama karena daerah ini berada di tempat yang sangat strategis yakni adanya bandara internasional Sentani sebagai wilayah perjumpaan antara pendatang baru dengan komunitas masyarakat yang berdomisili.

Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, menjelaskan maksud pencanangan zona integritas di Kabupaten Jayapura untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat yang datang ke Papua maupun yang telah berdomisili di Papua.

“Bahwa Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Kementerian Agama Republik Indonesia menolak tegas apabila agama dan nilai-nilai luhur budaya dijadikan sebagai pemicu atau penghancur nilai-nilai kerukunan dalam masyarakat Kabupaten Jayapura,”tegasnya.

“Pencanangan zona integritas kerukunan umat beragama juga dilakukan bertujuan untuk melindungi nilai-nilai agama dan budaya yang telah tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Papua pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Jayapura khususnya. Nilai-nilai kerukunan antar umat beragama di Bumi Khenambai Umbay ini harus selalu di jaga dan dilestarikan sebagai aset bangsa dalam membangun negeri ini kearah yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,”katanya.

“Pesan yang ingin kami sampaikan dalam pencanangan zona integritas adalah, agama merupakan nilai kedamaian yang utama dalam kehidupan bermasyarakat, kebudayaan merupakan nilai luhur yang perlu di hormati,”pungkasnya.

[envira-gallery id="4195"][envira-gallery id="4195"][envira-gallery id="4195"][envira-gallery id="4195"]

Tinggalkan Balasan