Lima Fraksi Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura 2020

Berita Daerah Keuangan

Suasana Rapat Paripurna pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (8/7/2021) sore.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jayapura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Jayapura tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan LKPD Tahun Anggaran 2020, Kamis (8/7/2021).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, S.IP, dan dihadiri 13 Anggota DPRD serta segenap OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Saat menyampaikan pandangan akhirnya, secara keseluruhan 5 fraksi DPRD menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dengan beberapa catatan. Fraksi DPRD tersebut, yakni dari Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan.

Salah satu fraksi DPRD Kabupaten Jayapura yakni Fraksi Gerindra memberikan tujuh catatan kepada Pemkab Jayapura. Pertama, meminta Pemda Kabupaten Jayapura untuk bisa mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang telah diatur dan ditetapkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, terutama yang berkaitan dengan program prioritas yang ditetapkan dalam RKPD tahun 2020 dan RPJMD Kabupaten Jayapura tahun 2017-2022.

“Terkait dengan capaian kinerja makro sosial dan ekonomi Kabupaten Jayapura atas hasil pengelolaan keuangan daerah pada APBD yang masih belum maksimal itu agar lebih ditingkatkan lagi. Untuk itu, kami sarankan kepada Pemerintah Daerah agar mendorong sektor pertanian, peternakan dan juga perkebunan secara tegas masuk dalam prioritas pembangunan, di samping dapat menggerakkan ekonomi lokal seperti pariwisata, juga bisa mengurangi angka kemiskinan,” ujar juru bicara Fraksi Gerindra.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra meminta kepada seluruh OPD untuk segera menyelesaikan penyerapan anggaran agar tidak terjadi Silpa dan mengingat tinggal beberapa bulan lagi sisa pelaksanaan APBD di tahun 2021 ini.

Mengenai dana hibah Banjir Bandang, agar dapat dianggarkan kembali. Kemudian, Fraksi Gerindra meminta kepada pihak Eksekutif agar setiap APBD yang sudah ditetapkan agar capaian aturan duplikat segera disampaikan kepada Legislatif guna melaksanakan fungsi pengawasan.

“Terkait dengan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura yang melakukan pinjaman daerah kepada PT Bank Papua yang dimaksudkan untuk menutupi defisit anggaran, akibat dari beberapa kegiatan prioritas yang harus direalisasikan. Sedangkan surplus sebesar Rp. 159.425.204.1999,32 yang berasal dari dana hibah pusat yang diperuntukkan bagi penanganan pascabencana banjir bandang yang sampai akhir tahun baru terealisasi sekitar 1,3 persen, serta sisa kas BLUD RSUD Yowari yang sudah ada kegiatannya,” jelasnya.

“Maka kami dari Fraksi Gerindra merekomendasikan kepada pihak Eksekutif agar lebih serius dalam menangani masalah tersebut,” imbuhnya.

Sementara dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Jayapura. Pertama, dengan adanya tuntutan masyarakat yang meminta agar dibentuk Pansus LHP Banjir Bandang dan Covid-19, pada prinsipnya Fraksi Bhinneka Tunggal Ika setuju dengan pertimbangan agar adanya transparansi dan akuntabel sejauh mana penggunaan dana banjir bandang yang dibantu oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah lainnya, serta penggunaan dana Covid-19.

“Dana bantuan dari masyarakat dan Pemda lainnya untuk bencana banjir bandang tidak di audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, sehingga menjadi bola liar. Apalagi ada bantuan dari Pemda Provinsi Jawa Barat yang dananya belum digunakan seluruhnya. Padahal masyarakat yang terkena banjir bandang sangat membutuhkannya. Untuk itu, kami dari Fraksi BTI berharap kasus di Pemkab Mamberamo Raya itu tidak terjadi di Kabupaten Jayapura,” paparnya.

“Terkait pendapatan daerah, kami dari Fraksi BTI menilai permasalahan utama di Badan Pengelola Pendapatan Daerah adalah Sumber Daya Manusia aparaturnya yang tidak sesuai dengan standar dan kompetensi, yang harus dimiliki oleh pegawai Bappenda. Nah, untuk Bappeda, Bappenda dan BPKAD serta Inspektorat perlu dilakukan lelang jabatan untuk Eselon III dan IV,” tukas Juru Bicara Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura Sihar Lumban Tobing.

Di samping itu, Wabup Jayapura Giri Wijayantoro saat membacakan pidato Bupati Jayapura mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.

“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Kabupaten Jayapura, baik yang disampaikan dalam bentuk pandangan umum maupun saat pembahasan Raperda. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesempurnaan ke depannya. Kami akan terus berupaya mempertahankan penilaian yang telah diraih selama ini,” terangnya.

“Oleh karena itu, dukungan dari Legislatif dan peran serta dari masyarakat sangat kami butuhkan. Sehingga penilaian terbaik yang selama ini diberikan kepada Pemkab Jayapura, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah itu dapat sejalan dengan peningkatan pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan