Pandemi Covid-19, Pengawasan Dewan Tetap Maksimal

Berita Daerah Kesehatan Layanan Pemerintahan dan Aparatur

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, SIP.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, SIP.

SENTANI, jpr – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, SIP mengatakan, meskipun situasi pandemi Covid-19 belum berakhir, namun seluruh anggota dewan tetap menjalankan peran dan fungsinya di lapangan.

“Covid-19 bukan berarti kami tidak menjalankan tugas, semua tetap jalan normal,” kata Klemens Hamo, Selasa (11/8).

Hamo mengatakan, sejauh ini anggota DPRD Kabupaten Jayapura sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD. Selain itu, kegiatan pemerintahan juga tetap berjalan karena ada peran DPRD. Dia menjelaskan berkaitan dengan peran dan fungsi dewan sejauh ini misalnya sehubungan dengan pengesahan dan penetapan anggaran-anggaran, sebagaimana fungsi dewan dalam budgeting anggaran.

Kemudian dewan juga sudah melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan misalnya dengan melaksanakan Hearing, kunjungan kerja dan evaluasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Jayapura.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku kami juga memberikan catatan-catatan kepada pemerintah terkait dengan fungsi dan peran kami sebagai anggota dewan di lembaga ini,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan