Peresmian Kantor Baru ATR/BPN, Momentum Semangat Baru Tingkatkan Kinerja

Berita Daerah infrastruktur

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Papua, Jhon Wiklif Aufa, saat menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya gedung baru kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura, Jumat (17/12/2021)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Keberadaan gedung baru kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jayapura yang baru diresmikan ini hendaknya bisa dijadikan momentum semangat baru jajaran instansi pemerintah ini, untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Papua, terutama Kabupaten Jayapura.

Harapan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Papua, Jhon Wiklif Aufa usai meresmikan gedung baru kantor dengan cara menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya penggunaan gedung baru kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura, yang berlokasi di Hati Hilang-Netar, tepatnya di Jalan Raya Abepura-Sentani, Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Jumat (17/12/2021).

Hadir juga Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, yang didaulat menggunting pita, juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, Danramil 1701-01/Sentani, Mayor Inf. Jhon F. Dahari, jajaran Pejabat pada ATR/BPN Kabupaten Jayapura dan para PPAT/Notaris di Kabupaten Jayapura.

“Peresmian gedung kantor baru ini harus ada semangat baru. Apalagi di bulan Desember kita lakukan peresmiannya bertepatan dengan kelahiran Tuhan Yesus. Ini kan berarti membawa juga perubahan, jadi perubahan paradigma ini kan perubahan dalam pelayanan BPN, BPN di Papua juga harus berubah,” ujar Kakanwil ATR/BPN Provinsi Papua, Jhon Wiklif Aufa ketika dikonfirmasi usai peresmian.

Termasuk pelayanan-pelayanan buat masyarakat, sambung Kakanwil Jhon, karena Negara hadir buat rakyat juga, dengan mulai membangun semua pelayanan melalui aplikasi.

Dirinya mengakui, jika pihaknya baru memulai pelayanan berbasis aplikasi. Namun secara prinsip, BPN di seluruh Papua.

“Harus berubah dan harus hadir untuk Papua, sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran Negara dan BPN hadir juga untuk masyarakat Papua,” tambah Kakanwil ATR/BPN Provinsi Papua, Jhon Wiklif Aufa.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Jayapura Yosep Simon Done menjelaskan, dengan diresmikannya gedung kantor baru ini berarti secara otomatis pelayanan pertanahan sudah mulai berlangsung di kantor baru ini mulai Senin (20/12) pekan depan.

“Secara bertahap kami akan pindahkan dokumen-dokumen dari kantor lama ke sini. Karena kita belum punya gedung arsip, sehingga kita berupaya Pemerintah Daerah membantu kami untuk ruislag dengan kantor lama, karena gedung itu kita punya, sehingga pemerintah bisa membangun gedung arsip di (gedung baru) sini,” ujar Yosep usai menemani sejumlah undangan meninjau gedung baru tersebut.

Dengan adanya penggunaan gedung baru ini, sambung Yosep akan semakin meningkatkan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Yang pada akhirnya nanti akan mengurangi tingkat konflik agraria.

“Konflik pasti ada, tapi kita harus bisa mengurangi. Dengan sistem teknologi sekarang ini sudah luar biasa. Kita berharap di Kabupaten Jayapura ini semua bidang-bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan sehingga tidak ada lagi tumpang tindih,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura.

Saat ini sudah ada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mengharuskan semua bidang tanah yang ada di setiap distrik, kampung dan kelurahan itu wajib didata di BPN, sebagai sumber informasi yang terdaftar dan terkoneksi dengan aplikasi ‘Sentuh Tanahku’.

“Dengan aplikasi ini semua bidang tanah bisa kita dapatkan dalam aplikasi ini, bidang tanah yang telah terdaftar dan divalidasi tidak bisa lagi dimohon oleh orang lain, karena secara aplikasi akan ditolak. Begitu didaftarkan mengambil koordinat yang sama otomatis ditolak,” terang Yosep.

Sedangkan untuk Kabupaten Jayapura, sambung Yosep, pihaknya sudah melakukan PTSL di 2 kampung yaitu Kampung Yobeh dan Kampung Yahim, dan sudah termasuk kategori Desa Lengkap, artinya semua objek tanah sudah terpetakan, baik tanah sertifikat maupun belum.

“Demikian juga dengan tanah ulayat, tanah milik bersama. Kita juga petakan mana yang menjadi milik bersama yang belum dibagi-bagi dalam keluarga, akan didata dalam bentuk delinasi sehingga akan membantu ketika suatu saat akan dimanfaatkan oleh investor atau kegiatan pembangunan akan mudah mengetahui informasi bidang tanah tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Jayapura ada 129 kampung yang harus dilaksanakan PTSL, sehingga dibutuhkan kerja sangat keras dan juga waktu yang cukup lama untuk bisa mencakup seluruhnya. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura berharap dukungan masyarakat, sehingga pemetaan dan ploting yang dilakukan dapat berlansung lancar dan bisa memberi kepastian kepemilikan bidang-bidang tanah di Kabupaten Jayapura.

Tinggalkan Balasan