Petronela: Layanan Terbaik Butuh Kerjasama

Berita Daerah Kesehatan Layanan

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Petronela Risamasu
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Petronela Risamasu

SENTANI, jayapurakab.go.id – Baru-baru ini anggota DPRD kabupaten Jayapura menyoroti pelayanan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Yowari.
Sorotan itu terkait dengan respon petugas medis saat menangani pasien yang datang berobat di pelayanan IGD yang dinilai sangat buruk. Termasuk fasilitas lainnya di ruang nifas RSUD Yowari juga disoroti.

Direktur Umum RSUD Yowari, dr. Petronela Risamasu mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan yang baik tentu harus ada kerjasama antara petugas medis dan juga masyarakat yang datang berobat di Fasilitas Kesehatan tersebut.

Dikatakan, mengenai standar operasional pelayanan di ruang unit gawat darurat RSUD Yowari itu, sebenarnya sudah jelas. Namun pada suatu kondisi tertentu, misalnya saat ramai ada 1 atau 2 pasien yang tidak sempat dilayani secara penuh, tentu perlu adanya keterlibatan keluarga juga keterlibatan masyarakat dan itu sangat diharapkan. Dalam rangka mendukung pelayanan di Rumah Sakit tersebut. Jadi tidak semuanya harus dikerjakan oleh tenaga kesehatan.

“Memang Itu sudah menjadi tugas kami tetapi pada saat-saat tertentu, Di mana ada pasien banyak tentu perlu ada bantuan juga dari keluarga dan sebagainya. Jadi saya pikir kita tidak bisa menyamaratakan satu kasus. Jadi semuanya begitu. Kalau SOP di rumah sakit menurutnya sudah jelas sesuai dengan kasusnya. Kalau kasusnya apa tentu sudah ada SOP-nya bagaimana,” jelas Petronela Risamasu saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Lanjut dia, Untuk fasilitas penunjang, baik fasilitas medis maupun fasilitas non medis, sesungguhnya khusus untuk Rumah Sakit Yowari sudah sesuai dengan standar rumah sakit itu yang masih tipe C.

“Bahkan kami dalam pembelanjaan terakhir melalui pengadaan berusaha untuk melengkapi yang terbaik yang bisa kita adakan di rumah sakit,” ujarnya.

Terkait itu khusus untuk informasi tentang penanganan klinis maka itu kewenangan dari dokter spesialis sebagai penanggung jawab pasien untuk menentukan Pasien itu harus melakukan pemeriksaan tertentu dan sebagainya. Sedangkan fasilitas penunjang yang lainnya seperti sempat ada informasi dari masyarakat tentang perlu adanya gorden dan sebagainya.

“Itu perlu saya tegaskan bahwa, rumah sakit ini kami perlu memikirkan dari segala aspek. Sehingga pengadaan sarana dan prasarana perlu menyesuaikan dengan standarnya. Apakah ini tidak menjadi sarana penularan kuman dan sebagainya. Sehingga hal itu perlu kami atur dengan baik. Karena kita tahu rumah sakit ini melayani di saat pandemi Covid ini bukan hanya pasien Covid-19 tetapi pasien non-Covid-19 juga tetap dilayani,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan