Polres Dukung Pelarangan Miras

Aparatur Berita Budaya Daerah Kependudukan Pemberdayaan Kampung Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

 

 

Sentani, Jpr – Persoalan tentang Miras alias Minuman keras sudah menjadi sumber masalah di semua daerah. Pakta Integritas penolakan Miras yang telah ditandatangani Gubernur Papua, Lukas Enembe, S. IP, MH dan Ketua DPRD Yunus Wonda tak ada tindak lanjutnya, sementara Kabupaten Jayapura yang sudah punya Perda pelarangan Miras tak di tindaklanjuti oleh peraturan teknis tentang pelarangan Miras.

Menanggapi hal ini, Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, mengatakan bahwa dari pertemuan di Kemtuk Gresi bersama-sama dengan Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si telah membicarakan mengenai orang mabuk dan peredaraan Miras di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten ini sudah sangat komitmen dengan tidak adanya praktek minuman keras, sejauh ini tidak ada perizinan, kemudian kepolisian hanya menyesuaikan.

“Dari pertemuan di Polres Jayapura dengan para tokoh adat baru-baru ini, juga sangat mendukung untuk menghentikan peredaraan miras di Kabupaten Jayapura. Kami sangat mendukung dan siap untuk meniadakan praktek peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura, apalagi menjelang hari-hari besar di Kabupaten ini,”ujarnya.

[envira-gallery id="4338"]

Tinggalkan Balasan