Pos Terpadu di Batas Kota Harus Libatkan Tim Medis

Berita Daerah Kesehatan Layanan Lingkungan Hidup

SENTANI, jpr – Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw selaku leading sektor Cluster pengawasan dan penindakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jayapura berharap, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Papua bisa mengaktifkan posko terpadu di batas kota dengan menghadirkan pihak medis.

“Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura semakin hari terus bertambah. Pada dua wilayah tersebut masing-masing pemerintah juga sudah menetapkan beberapa zona merah terkait penyebaran Covid-19. Maka dampak dari itu, ada kekhawatiran arus mobilisasi masyarakat dari dua daerah tersebut tidak terdeteksi jika pengamanan di pintu perbatasan dua wilayah itu tidak dilakukan sesuai dengan standar yang benar,” kata Alfons Awoitauw usai rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jayapura, Senin (15/6).

Alfons Awoitauw, mengusulkan agar pos terpadu di batas kota antara Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura diaktifkan kembali dengan peningkatan protokol kesehatan yang ekstra.

“Ada 2 usulan, pertama kita bicara pembatasan berarti ada pergerakan-pergerakan manusia, barang dan juga kendaraan di jalur jalan nasional. Kebutuhannya adalah harus dibangun pos terpadu tetapi, kita punya pengalaman 4 bulan lalu pos terpadu hanya melakukan pembatasan dan pemeriksaan dan pengawasan APD,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan peningkatan pengawasan di pos terpadu batas kota itu tidak saja fokus pada pemeriksaan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga pengaturan jarak duduk penumpang tetapi juga perlu ada keterlibatan tim medis untuk melakukan pemeriksaan dini atau pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh masyarakat yang melakukan pergerakan lintas kabupaten.

“Karena di kota ada zona merah, kabupaten juga ada zona merah. Pergerakan manusia yang tidak terkontrol dengan baik akan mempercepat penyebaran Covid 19 di zona hijau. Ini bahaya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan