Sepakat Buka Palang SMPN 6 Sentani

Berita Daerah Pendidikan

Sentani – JPR. Bupati Jayapura Mathius Awaitouw, SE., M.Si bertemu dengan masyarakat pemilik hak ulayat dari suku Pallo di aula lantai I kantor Bupati Gunung Merah Sentani pada hari Jumat, 20 November 2015.

Dalam pertemuan itu, Bupati mengajak masyarakat hukum adat untuk berfikir dewasa dengan segala persoalan yang terjadi jangan langsung memilih dengan jalan memalang, tetapi harus melalui suatu tahpan yang arif dan bijaksana sehingga siswa- siswa di sekolah itu tidak menjadi korban.” Apapun yang terjadi, sekolah jangan pernah dipalang karena dari situlah kita dapat mencetak generasi- generasi masa depan Kabupaten Jayapura”, pesan Bupati kepada masyarakat hukum adat suku Pallo dalam pertemuan itu.

Bersamaan itu juga, Kepala Bagian Pertanahan Setda Kabupaten Jayapura Bernard Urbinas menjelaskan bahwa pembayaran masalah tanah yang dilakukan waktu itu bukan penyelesaian tanah sekolah melainkan jalan masuk ke sekolah tersebut yang sempat di palang oleh Agus Yoku kurang lebih 150 meter persegi”. ujarnya. Beliau juga menambahkan, ” Ya, memang penyelesaian tanah sudah kami lakukan di sekolah karena tanah ini sempat menjadi masalah yang dilakukan oleh Agus Yoku yang berapa kali memalang lokasi itu, sehingga membuat resah siswa dan guru di sekolah. Dengan demikian, maka kami berusaha untuk menyelesaikannya”.

Agus Yoku yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan pemalangan yang dilakukannya karena tanah itu memiliki sertifikat yang sengaja dibebaskan karena untuk kepentingan umum. ” Dulu tidak ada jalan masuk ke sekolah, makanya saya berikan sebagian tanah itu untuk digunakan untuk jalan. Hak- hak itulah yang saya tuntut”, ujarnya.

Menanggapi hl itu, Bupati menyarankan kepada pimpinan SKPD terkait, untuk semua aktifitas pembayaran tanah jangan lagi dilakukan diluar tetapi harus dilakukan di para- para adat (obhe, sebutan untuk suku Sentani).(mag/des)

 

Tinggalkan Balasan