Terlibat Paham Radikal ASN Bakal Dipecat

Aparatur Berita Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr –  Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, secara tegas menyampaikan bahwa apabila ada Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam paham radikal dan menyebar ajaran di luar ajaran agama yang benar maka ia tak segan-segan untuk mengeluarkan surat pemecatan. Hal tersebut dikatannya saat pengibaran bendera setengah tiang di sekretariat Partai Nasdem di Waena, pada hari, Senin, tanggal, 14 Mei 2018.

Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, Pegawai tak boleh main-main dengan kejadian ini maka kami akan pecat. Kami tak main-main dengan kondisi ini sebab sudah banyak yang korban.

“Negara hadir untuk melindungi setiap orang jadi kalau ada yang merusak, tak sejalan dengan agamanya lalu membahayakan maka harus dihentikan saat itu juga ketimbang mengancam,” tutupnya.

Sumber : cenderawasih Pos

Editor: Magda

Tinggalkan Balasan