Usulan Program dari Kampung dan Distrik Harus Sinkron dengan Program Daerah

Berita Daerah Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi

SENTANI, jayapurakab.go.id – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat distrik di wilayah pembangunan (WP) I yang dihadiri para aparat kampung dan distrik, itu dipusatkan di Distrik Waibu, Kamis 24 Maret 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi mengatakan, program yang diusulkan mulai dari kampung hingga distrik, itu harus disinkronkan dengan program yang diturunkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura.

“Harus ada sinergitas program yaitu top down dan bottom-up. Apa yang didorong dari bawah dan apa yang diturunkan dari atas harus ketemu, disinergikan di dalam forum ini,” kata Sekda Hana Hikoyabi kepada wartawan, Kamis 24 Maret 2022.

Menurutnya, forum musyawarah rencana pembangunan 1 tahun dan itu sangat penting untuk dibahas bersama. Karena ada beberapa sumber pembiayaan yang diturunkan oleh pemerintah untuk melaksanakan sejumlah program yang dijalankan oleh pemerintah mulai dari Pemerintah Pusat sampai di pemerintahan di tingkat kampung.

“Ada Alokasi Dana Desa, ada dana otsus, alokasi dana DAU dan dana-dana lainnya,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan secara umum,  program kerja yang dibahas dalam kegiatan musrenbang ini juga harus menjadi acuan dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2023.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo mengatakan, Musrenbang kali ini berbeda dari yang pernah dilakukan sebelumnya, karena ini ada hubungannya dengan berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Jayapura pada bulan Desember 2022 nanti.

“Di tahun 2023 itu bagaimana, berharap Musrenbang kali ini itu sesuai dengan tema besar kita pemberdayaan masyarakat adat. Oleh karena itu, kami berharap masing-masing wilayah itu harus dibicarakan bagaimana, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat adat,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan