Venue Dayung PON Papua Bisa Jadi Tempat Rekreasi

Berita Daerah infrastruktur Nasional Olahraga

SENTANI, jayapurakab.go.id – Venue Dayung di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua dinilai bisa menjadi alternatif baru tempat rekreasi masyarakat Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga selalu Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) mengatakan venue dayung di PON XX Papua merupakan venue terbaik dan terindah di Indonesia dengan latar belakang perbukitan Abepura sehingga bisa dinikmati masyarakat untuk berwisata.

Venue Dayung yang digunakan untuk Asian Games 2018 di Jakabaring dibangun dengan embung buatan, tetapi di Papua ini berada di teluk alami, sehingga venue ini bisa menjadi tempat rekreasi masyarakat Jayapura, termasuk bisa digunakan untuk pertandingan skala internasional,” tutur Menteri PUPR saat meninjau atlet Dayung yang tengah bertanding pada PON XX 2021 di Provinsi Papua, Jumat (1/10/2021).

Menurut Menteri PUPR, dari arena olahraga Dayung ini, masyarakat Jayapura bisa menikmati pemandangan Jembatan Youtefa yang membentang di atas Teluk Youtefa.

Untuk itu dia berharap pengelolaan Venue yang dibangun Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Papua, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya kedepan ini harus lebih ditingkatkan dengan menyediakan tempat sampah dan kursi-kursi taman agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berekreasi.

“Pesan saya jaga kebersihan, tadi saya lihat masih banyak putung rokok. Jadi saya minta ke balai untuk lengkapi dengan tempat sampah dan kursi-kursi agar dapat menjadi destinasi wisata selain Jembatan Youtefa,” kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PUPR meninjau setiap sarana dan prasarana venue Dayung yang dibangun serta mengecek lintasan Dayung dengan mengendarai kapal.

Sekedar informasi, pembangunan venue Dayung untuk PON Papua mulai dilaksanakan sejak Februari 2020 dan telah selesai sejak Agustus 2021 oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Foto: Kementerian PUPR)

 

Sumber: infopublik.id

Tinggalkan Balasan