Sentani, Jpr- 11 Dokter PTT yang bertugas di Kabupaten Jayapura, akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SK tersebut langsung diserahkan Bupati Kabupaten jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, pada pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, pada hari, Rabu, tanggal, 04 Oktober 2017.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, dengan SK ini, kita harapkan mereka tetap berada di Kabupaten Jayapura. Karena kita sangat membutuhkan mereka tetap ada di sini dan juga untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat di daerah ini.
“Pelayanan kesehatan di berbagai Puskesmas boleh berjalan lancar atas bantuan mereka yang telah mengabdi sebagai tenaga medis Pegawai Tidak Tetap. Dengan keberadaan mereka pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah ini dapat terus meningkat kedepannya,” tutupnya.