[vc_row][vc_column][vc_column_text]Sentani- Jpr Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Jayapura dengan tegas meminta kepada pemerintah Provinsi ( Pemprov) Papua harus konsisten dengan tapal batas wilayah yang sudah pernah ditetapkan, bahwa Kampung Alang-alang Raya masuk dalam wilayah Pemerintahan Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, usai rapat pembahasan tapal batas wilayah antara Pemkab Jayapura dengan Pemkab Keerom, di Hotel Home, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Hari, Selasa, tanngal 22 Januari 2019.
Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengatakan, Tapal batas yang diklaim oleh Pemkab Keerom itu sudah pernah ditetapkan oleh Pemvrov Papua dan tapal batas itu tepat berada di Kali Kapur Wasamba, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura. Selain itu, Bupati mengatakan tapal batas yang ada ditandai dengan masih berdirinya tugu termasuk tulisannya juga masih ada yang tertera di Tugu tersebut.
“Untuk mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka itu kami minta kepada Pemprov Papua harus konsisten dengan batas wilayah yang sudah pernah ditetapkan, bahwa Kampung Alang-alang Raya masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Jayapura,” tutupnya.
( sumber : Harian Pagi Papua )[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”11060″ img_size=”600″][/vc_column][/vc_row]