139 Kampung Cairkan Dana Desa Tahap Pertama Capai 80 Persen

Berita Daerah Keuangan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra

SENTANI, jayapurakab.go.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan untuk Dana Desa saat ini sudah ada 80 persen dari 139 penyaluran tahap pertama dilakukan.

“Pencarian tahap pertama DD tahun 2024  sudah ada 80 persen dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura, untuk tahap pertama DD dicairkan sebesar 40 persen, masing-masing kampung dalam mendapatkan DD. Setiap kampung berbeda-beda tergantung dari tingkat kesulitan kampung, jumlah warganya dan lainnya sesuai dengan indikator yang ada,” kata Elisa Yarusabra kepada wartawan, Senin, 01/07/2024.

Untuk kampung terendah dalam mendapatkan DD ada yang Rp 800 juta tapi rata-rata setiap kampung ada yang menerima Rp 1.2 miliar.

Dalam penggunaan DD sudah jelas dan ada aturannya, sehingga tidak ada lagi kepala kampung yang menyalahgunakan pemakaian DD baik di wilayah pembangunan I, II, III dan untuk wilayah pembangunan IV karena cukup jauh.

Hal ini juga menjadi perhatian DPMK melalui pendamping supaya pengelolaan DD bisa dilakukan dengan baik.

“Untuk penggunaan DD sekarang sudah ketat sekali, apabila ada kepala kampung yang menyalahgunakan maka risikonya ia tidak bisa lagi mencairkan DD tahap berikutnya, karena syarat pencairan DD semua lampiran pertanggungjawaban DD tahap sebelum harus dibuat dengan baik, maka baru bisa dicairkan DD tahap selanjutnya,” jelas Elisa.

Pencairan DD tahun 2024 di kampung Kabupaten Jayapura hanya dua tahap saja yakni tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen.

“Evaluasi memang pemberian DD di kampung secara manfaat sudah banyak dirasakan, karena pemberian DD oleh pemerintah pusat untuk mendorong kesejahteraan dan pembangunan yang terus maju di kampung, sehingga peruntukan DD sudah diatur oleh pemerintah pusat termasuk bagaimana dalam membuat laporan SPJ melalui aplikasi yang sudah ada,” terangnya.

Tinggalkan Balasan