18 Pasangan OAP Sahkan Pernikahan dalam Nikah Massal di Kabupaten Jayapura

Berita Daerah Layanan

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, S.T., M.T., saat menyerahkan akta nikah sebagai bukti legalitas pernikahan kepada perwakilan pasangan pengantin, di panggung resepsi Massal halaman Kantor Bupati Sentani. Sabtu (29/11/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Sebanyak 18 pasangan Orang Asli Papua (OAP) meresmikan ikatan pernikahan dalam acara nikah massal dan resepsi yang digelar di halaman Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/11/2025).

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Yusuf Yambe Yabdi, ST., MT atas nama Bupati Jayapura secara simbolis menyerahkan akta nikah pencatatan Sipil, sebagai bukti legalitas kepada perwakilan pasangan pengantin.

Dalam sambutannya, Sekda Yusuf Yambe Yabdi menekankan pentingnya memelihara pernikahan yang kudus. Ia menyatakan bahwa keluarga adalah pemerintahan terkecil yang menjadi pondasi untuk membangun generasi Indonesia yang kuat menuju Indonesia Emas 2045. Momen ini juga dinilai selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati, “Kasih Mempersatukan Perbedaan.”

Mewakili Bupati Jayapura, Plt Sekda menyampaikan ungkapan terimakasih dan apresiasi tulus kepada Denominasi Gereja yang telah melangsungkan pemberkatan bagi ke-18 Pasangan di gereja masing-masing.

“Pernikahan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari peran serta dalam kerja-kerja negara untuk membangun bangsa,” pesannya.

Yusuf menambahkan, program ini secara tidak langsung juga membantu pencegahan KDRT dan merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pasangan kurang mampu untuk menikah secara sah, baik di mata agama maupun negara.

Di tempat yang sama, Ketua TP-PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Wonda, S.Par., menjelaskan bahwa program ini mengacu pada 10 program PKK dan menjangkau semua wilayah pembangunan.

“Tahun ini lebih banyak peserta dari Wilayah I, tahun depan akan lebih diekspos ke wilayah II, III, dan IV,” ujarnya.

Dalam sambutannya di panggung Resepsi Massal, Ketua TP-PKK menyatakan, gagasan ini berawal ketika dirinya melakukan kunjungan bersama tim penggerak PKK, ditemukan persoalan mendasar dimana banyak keluarga orang asli papua yang belum menikah, karena faktor keuangan.

“Hal ini berdampak kepada anak-anak mereka yang tidak memiliki akta kelahiran sebagai administrasi sekolah, karena bapa mamanya belum menikah secara sah. Ini menjadi  bentuk Perlindungan kepada perempuan dan hak anak, sehingga hal itu mendorong kami bersama Kementrian Agama, PGGJ dan Dukcapil. Puji Tuhan hari ini dapat terlaksana,” ungkap Ny.Dewi Wonda.

Nikah massal ini merupakan hasil kolaborasi bersama, secara bertahap dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayapura.

Selain mempermudah administrasi, seluruh pasangan juga mendapatkan paket lengkap secara gratis, termasuk rias pengantin, mobil pengantin, dan bimbingan pra-nikah, sekaligus resepsi massal jamuan makan bersama yang di siapkan pemerintah daerah bagi seluruh keluarga besar dari 18 pasangan pengantin.

Dengan demikian, ke-18 pasangan kini telah tercatat secara resmi dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk merencanakan kehidupan berkeluarga yang sehat.

Penulis : Fuad

Foto      : Eky & Aris

Editor   : Rita

Admin  : Rilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *