Sentani, Jpr- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura menargetkan dapat membahas 18 peraturan daerah pada tahun 2017. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Kornelis Yanuaring diruang kerjanya pada hari Rabu tanggal, 12 April 2017.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Kornelis Yanuaring, mengatakan, pada pembukaan masa sidang pertama tahun 2017 ini sudah ada delapan Perda yang diusulkan untuk dibahas.
“Maka dari itu, dalam waktu dekat legislator membahas Rancangan Peraturan Daerah APBD Induk, Raperda Anggaran Perubahan, Raperda LKPJ tahun 2016, dan Raperda LKPD akhir masa jabatan. Pekerjaan ini diselesaikan dulu baru kita fokus kepada 18 Perda yang baru,” tutupnya.