[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Sistem Pelayanan Publik dan Pemerintahan Kabupaten Jayapura sampai saat ini masih dilakukan secara manual belum berbasis digital. Sehingga dalam memberikan pelayanan tentu belum bisa secara cepat dan real time, karena masih dilakukan secara manual.
Beberapa waktu lalu Pemkab Jayapura telah melakukan kerjasama MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam peningkatan layanan digital di lingkungan ASN Pemkab Jayapura untuk mengoptimalkan dan memberdayakan semua potensi SDM, SDA dan teknologi yang berguna bagi pemerintah dan masyarakat di era digitalisasi saat ini, hal itu disampaikan Asisten III Setda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai.
Kata John sistem kinerja di lingkungan Pemkab Jayapura saat ini harus bisa mengikuti perkembangan zaman yang sudah semakin modern dan canggih sehingga dalam melakukan Pelayanan dilakukan secara Digitalisasi mengikuti perkembangan zaman.
“Tahun 2024 melalui MoU ini minimal pertama Pemkab Jayapura bisa melakukan replika aplikasi dan lakukan evaluasi resorsis sumber daya yang ada untuk ditingkatkan. Nantinya akan ada Bimtek dan pendampingan yang diberikan kepada staf ASN di lingkungan Pemkab Jayapura dari beberapa OPD apakah nanti dikirim ke Pemprov Jawa Barat untuk ikuti Bimtek/pendampingan di sana, atau dari narasumber Pemprov Jawa Barat yang didatangkan ke Kabupaten Jayapura, nanti akan dilihat mana pengeluaran yang terbesar dan yang terkecilnya. Sehingga tidak banyak mengeluarkan biaya pada saat dilaksanakan pendampingan maupun Bimtek,” jelasnya.
Diakui, Pemkab Jayapura memilih MoU dengan Pemprov Jawa Barat karena secara inovasi memang Pemprov Jawa Barat sudah banyak reward nya dari pemerintah bahwa aplikasinya Sijabar digunakan oleh BKN pusat.
“Kami berharap melalui kerjasama ini layanan kepegawaian di Pemkab Jayapura bisa semakin maju dan berbasis digital, saya boleh karena selama ini pelayanan kami katakan 90 persen masih manual karena masih akses layanan digital di BKN,” ungkapnya.
“Pelayanan Pemerintahan Kabupaten Jayapura masih manual contohnya, semua berkas harus di foto kopi berkas, masukan dalam arsip sehingga ini banyak mengeluarkan anggaran, butuh ruang penyimpanan dan banyak kendala jika tidak dibuat secara digital,” papar John.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]