SENTANI, jayapurakab.go.id – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., menghadiri dan menyampaikan harapan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Senin (2/12/2025).
Clief W. Ohee, S.IP, M.Si. dilantik untuk mengisi kekosongan kursi anggota sebelumnya, Alm Daud Batti, karena meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, Wabup Haris Yocku menyampaikan ucapan selamat atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura. “Saya dan Pak Bupati mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang dilantik,” ujarnya. Ia menekankan bahwa DPR dan pemerintah adalah mitra yang harus berkolaborasi menciptakan kerja-kerja untuk kemajuan rakyat.

“Harapan kami, kehadiran anggota dewan ini dapat menambah energi baru buat DPRK Jayapura, masyarakat, dan pemerintah. Semoga bisa bekerja maksimal, menjaga sumpah, dan menghargai tugasnya untuk melayani masyarakat melalui tugas-tugas kedewanan. ,” tambah Haris.
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP 320/2025 tentang peresmian pemberhentian almarhum Daud Batti dan pengangkatan Clief W. Ohee. Kekosongan kursi dari Partai Perindo tersebut akhirnya terisi setelah proses koordinasi partai.

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung, secara resmi melantik Clief W. Ohee dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Sentani. “Kami berharap setelah pengambilan janji ini, anggota dewan yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga seluruh fungsi kedewanan dapat berjalan optimal,” pungkas Ruddy.
Acara ini menandai lengkapnya kembali keanggotaan DPRK Jayapura periode 2024-2029.
Penulis: Imel | Foto: Imel | Editor: Rita | Admin: Rilva

