Sentani, Jpr – 69 narapida ikut tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura. Tes urine tersebut berlangsung di Lapas Kelas II Jayapura Doyo Baru, pada hari, Kamis, tanggal, 06 September 2018.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Jayapura, Ariyanto, melalui Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Jayapura, Yulius Panggau, mengatakan dan membenarkan bahwa ada 69 narapidana yang mengikuti tes urine 6 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Tes urine yang dilaksanakan oleh pihak BNN Kabupaten Jayapura merupakan permintaan dari Lapas Narkotika kelas II Jayapura untuk melakukan tes urine terhadap para narapidana yang akan mengikuti cuti bersyarat, bebas bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Harapan kepada para narapida atau warga binaan di Lapas Narkotika Doyo baru untuk menjauhkan diri dari bahaya narkoba dan untuk pihak Lapas agar dapat memperketat penjagaan dan pengamanan, sehingga jangan sampai terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas Narkotika,” tutupnya.