SENTANI, jayapurakab.go.id – Kepolisian Resort (Polres) Jayapura, mengerahkan 74 personel guna mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Papua maupun pemilihan Bupati/Wakil Bupati Jayapura di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di enam distrik pada Jumat, 6 Desember 2024.
“Untuk PSU Pilkada Kabupaten Jayapura di 10 TPS yang ada di sejumlah distrik, kami siapkan 74 personel guna melakukan pengamanan,” kata Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., ketika menghubungi wartawan media online ini via telepon seluler, Kamis, 5 Desember 2024 malam.
Menurut AKBP Umar, personel yang diterjunkan dalam pengamanan ini untuk memastikan PSU berlangsung tertib. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura atau masyarakat yang ada di 10 TPS di sejumlah distrik itu pada khususnya yang datang melakukan pencoblosan agar mengikuti prosedur.
“Selain itu, kami harapkan kepada pihak penyelenggara di TPS agar dapat bekerja sesuai prosedur. Sehingga pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah yang terulang,” paparnya.
Pelaksanaan PSU di 10 TPS yang ada di enam distrik itu setiap per TPS akan ditempatkan satu (1) orang perwira sebagai perwira penanggung jawab. “Sedangkan, untuk personel yang akan ditempatkan di tiap-tiap TPS itu jumlahnya berbeda. Yakni, ada yang empat orang personel dan ada juga sampai 13 orang personel per TPS. Itu dilakukan berdasarkan wilayah dan juga tingkat kerawanan di TPS,” bebernya.
Kapolres Umar berharap PSU di 10 TPS yang ada di enam distrik itu dapat berlangsung dengan lancar dan juga mampu mencerminkan proses demokrasi yang bersih, adil dan transparan.
“Sehingga penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU berkomitmen memastikan pelaksanaan PSU ini berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” papar AKBP Umar Nasatekay dibalik telepon selulernya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel