Tak Membayar Tunjangan Guru, Ratusan Guru Kembali Lakukan Aksi Demo di Kantor Bupati Jayapura

Berita Daerah Keuangan

Aksi demo guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK yang tergabung dalam Forum Solidaritas guru-guru Kabupaten Jayapura, di Lobby Parkiran Kantor Bupati Jayapura Sentani. Senin (06/01/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Ratusan guru PAUD dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Jayapura kembali menggelar unjuk rasa menuntut sejumlah tunjangan seperti tunjangan profesi guru (TPG) triwulan III dan IV tahun 2024, tunjangan khusus, tunjangan ULP selama 7 bulan, kekurangan gaji PPPK, hingga tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru kontrak dan honorer menjadi tuntutan yang belum terealisasi, Senin, 06/01/2024.

Solidaritas guru-guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK yang difasilitasi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jayapura mengancam akan mogok mengajar mulai Senin, 6 Januari 2025 hingga diproses pembayaran dilakukan.

Ratusan Guru melakukan aksi diikuti perwakilan dari 19 distrik yang dikawal aparat kepolisian.

Salah satu Guru Andreas Swewali, dalam orasinya menyampaikan tuntutan sertifikasi seperti TPG, tunjangan penghasilan, ULP, juga tunjangan khusus dan TKD serta TPP para guru harus segera dibayarkan.

Ini kami lakukan orasi ini sebagai bentuk kekecewaan para guru lantaran penyaluran dana kepada guru tak kunjung dibayarkan, hal itu disampaikan di depan Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi didampingi sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.

Menurut Andreas, aksi para guru ini membawa sedikitnya sembilan (9) point tuntutan. Salah satu pointnya adalah para guru mulai mogok mengajar hari Senin (6/1/2025), jika dalam waktu dekat ini sejak aksi, tunjangan sertifikasi maupun tunjangan-tunjangan yang lainnya belum juga dibayarkan.

Solidaritas guru-guru Kabupaten Jayapura juga meminta terkait kekurangan gaji PPPK: Termasuk SPMT yang tidak sesuai TMT SK per 1 April 2022. Kemudian, TKD guru honorer/kontrak: Tertunggak selama 15 bulan. Selanjutnya, TPP guru kontrak: Belum dibayarkan selama 6 bulan.

“Bayarkan TPG, ULP, TPP dan TKD para guru PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK, secara tepat waktu berdasarkan aturan yang berlaku,” bebernya.

Menyikapi hal itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si menyampaikan aksi demo yang dilakukan guru-guru sudah dilakukan sebelumnya.

“Pada pertemuan sebelumnya saya sudah sampaikan hal-hal yang menjadi tuntutan guru-guru akan diselesaikan tetapi tidak langsung cepat membayarkan,” ujarnya.

“Pemerintah ada tahapan yang harus kita lakukan dalam pembayaran. Ini kita lakukan agar semuanya jelas dan tidak ada lagi masalah yang terjadi,” tambahnya.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *