SENTANI, jayapurakab.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna I, dengan agenda Pembukaan Sidang Paripurna V Masa Persidangan III tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang DPRK Jayapura, Senin, 20/10/2025.
Pemerintah Kabupaten Jayapura memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp1,261 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar 18,73 persen dari tahun sebelumnya. Sementara, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,250 triliun, sehingga APBD 2026 diperkirakan akan mengalami surplus sekitar Rp11 miliar.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna I DPR Kabupaten Jayapura. Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung, S.E., menyampaikan respons positif atas kebijakan anggaran surplus ini.
“Kami berharap surplus tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan, termasuk penyelesaian pinjaman daerah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa DPRD menginginkan penyusunan anggaran tetap fokus pada kebutuhan masyarakat dan belanja prioritas.




Rapat yang dipimpin Ketua DPRK, Ruddy Bukanaung ini, dihadiri oleh Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., Wakil Bupati Haris Ricard S. Yocku, S.H., jajaran Forkopimda, Plt. Sekda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yunus Wonda menyatakan bahwa sidang paripurna telah berjalan sesuai jadwal. Ia menargetkan pembahasan APBD 2026 dapat segera rampung.


“Target kita, bulan depan minggu pertama atau kedua sudah mulai dilaksanakan sidang-sidang lanjutan, sehingga pembahasan APBD Induk Tahun 2026 dapat segera diselesaikan,” kata Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2026 akan dijalankan secara hati-hati dengan fokus pada penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di kampung-kampung.
“Kita semua paham kondisi keuangan daerah memang terbatas, tetapi sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan harus tetap berjalan,” tegasnya.







Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal dari rangkaian pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Jayapura 2026. Selanjutnya, Raperda akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga proses penetapan akhir.
Penulis : Imel
Foto : Eky
Editor : Rita
Admin : Rilva

