Pemkab Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Desember 2025

Berita Daerah Penanggulangan Bencana

Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, S.H., saat memberikan keterangan kepada Awak Media.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025, menyusul meningkatnya potensi dan kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Status ini ditetapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura sebagai antisipasi terhadap musim hujan yang diprediksi lebih awal dan berintensitas tinggi.

“Musim puncak hujan diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026. Kondisi ini tentunya meningkatkan potensi banjir, longsor, gelombang tinggi serta gangguan lingkungan lainnya,” Demikian dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, S.H., di Sentani, Rabu (26/11/2025).

Dari data yang telah di himpun BPBD, beberapa wilayah perumahan yang telah terdampak banjir dan tercatat dalam status darurat ini diantaranya, Distrik Sentani meliputi, BTN Roffele (126 KK).

BTN Qaliwe (105 KK).

BTN Citra Buana IV (75 KK), BTN Gajah Mada (39 KK).

dan Distrik Revenirara (32 KK), sehingga total terdapat 377 Kepala Keluarga yang terdampak.

Sementara status tanggap darurat pertama kali ditetapkan di Distrik Yapsi pada 31 Oktober – 13 November 2025. Seiring meluasnya bencana, status diperpanjang untuk wilayah terdampak lainnya, terutama Distrik Sentani, mulai 19 November hingga 3 Desember 2025.

Pemerintah Daerah telah mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani dampak bencana, seperti membersihkan material longsor yang menutup jalan di Distrik Gresi Selatan dan juga Distrik Sentani.

Lefinus menegaskan, ke depan jika kondisi cuaca tidak membaik, maka kemungkinan pemerintah akan menambah wilayah tanggap darurat dan memperpanjang status hingga awal 2026.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan cuaca melalui informasi resmi BMKG, tetap waspada, dan segera melaporkan potensi ancaman bencana kepada aparat setempat.

Penulis & Foto : Imel

Editor               : Rita

Admin             : Rilva

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *