SENTANI, jayapurakab.go.id – Melakukan Kerja Bakti di Kali Jaifuri, Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati, Ketua Klasis GKI Sentani, serta masyarakat membersihkan aliran air menemukan aktivitas penambangan emas di Kali Jaifuri, Jumat 10/04/2026.
Melihat aktivitas penambangan emas, Bupati Jayapura dengan tegas megatakan pemerintah daerah akan menertibkan seluruh aktivitas penambangan, terutama yang tidak memiliki izin resmi.
“Kami akan menertibkan semua izin. Kami cek apakah ada izin dari provinsi atau tidak,” ujarnya.


Bupati Wonda mengatakan aktivitas pertambangan tidak dilarang selama dilakukan secara legal, melibatkan masyarakat adat, serta memenuhi kewajiban seperti pajak dan menjaga lingkungan.
“Tentu kami tidak melarang selama itu kerja sama dengan masyarakat adat, tapi harus jelas kewajibannya dan tidak merusak lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya menjaga aliran sungai agar tidak terganggu, terutama oleh aktivitas yang menyebabkan penyempitan badan sungai.
“Yang paling penting, aktivitas tersebut tidak boleh mengganggu aliran air Kali Jaifuri. Jangan sampai terjadi penyempitan sungai karena itu akan berdampak ke wilayah atas,” terangnya.
Bupati Wonda berharap temuan ini segera ditindaklanjuti, khususnya untuk membuka kembali aliran Kali Jaifuri yang tersumbat, sehingga aliran air dapat kembali normal dan tidak menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat di sekitar Danau Sentani.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

