SENTANI, jayapurakab.go.id – Bupati Jayapura, Yunus Wonda, S.H., M.H., bersama Sekretaris Daerah dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri kegiatan silaturahmi dan pertemuan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Papua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Senin (4/5).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah sektor prioritas, di antaranya pendidikan, pengentasan kemiskinan, kesehatan, penurunan prevalensi stunting, serta ketahanan pangan, termasuk program nasional Asta Cita dan Quick Wins/PHTC.
Dalam sambutannya, Bupati Yunus Wonda menyampaikan apresiasi kepada pihak BPKP yang telah hadir langsung dan memberikan berbagai masukan terkait evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah.


“Terima kasih kepada Kepala BPKP yang telah menyampaikan berbagai hal penting terkait evaluasi perencanaan dan penganggaran. Secara teknis, hal ini akan ditindaklanjuti bersama Bappeda dalam penyusunan APBD, baik pada perubahan maupun induk tahun 2027,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini merupakan bagian dari dinamika nasional, sehingga pemerintah daerah diminta untuk tidak saling menyalahkan, melainkan tetap fokus menjalankan program-program prioritas.
“Kita tidak perlu mengeluh. Ini kondisi nasional, termasuk di Kabupaten Jayapura. Yang penting kita harus tetap bijak agar roda pemerintahan berjalan, meskipun tidak semua program dapat tercover,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap adanya format perencanaan dan penganggaran yang baku sebagai acuan bersama dalam penyusunan program pembangunan ke depan, sehingga dapat menjadi barometer dalam pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Jayapura.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pengelolaan dana kampung, khususnya dalam konteks peran kepala adat atau Ondoafi di wilayah Sentani. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem adat, Ondoafi memiliki otoritas tinggi sehingga masyarakat tidak dapat membantah keputusan yang diambil.

Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan dalam sistem pengelolaan keuangan jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura mengambil langkah dengan memberikan honor kepada para Ondoafi agar tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana kampung.
“Kami berharap para Ondoafi dapat fokus pada peran adat dan tidak terlibat dalam pengelolaan dana kampung, agar tidak berpotensi berurusan dengan hukum. Pemerintah telah menyiapkan honor sebesar Rp1.500.000 per bulan yang diberikan setiap triwulan kepada sekitar 210 Ondoafi dan kepala suku,” jelasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga tatanan adat sekaligus memastikan tata kelola keuangan kampung berjalan sesuai aturan, terutama dalam hal pertanggungjawaban (SPJ).

Rapat evaluasi tersebut berlangsung di ruang VIP Bupati Jayapura dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta perwakilan BPKP Papua.
Penulis & Foto : Eky
Admin : Rilva

