Pemkab Jayapura Tangguhkan Rekrutmen PPPK, Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

SENTANI, jayapurakab.go.id – Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Drs. Derek Timotius Wouw, M.Si., saat diwawancara, Senin 4/5, menyampaikan bahwa perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk sementara ditangguhkan. Kebijakan ini diambil karena kemampuan anggaran daerah yang belum mencukupi.

Ia menjelaskan, meskipun dalam kurun waktu 2025 hingga 2026 terdapat sejumlah ASN yang memasuki masa purna tugas, kondisi belanja pegawai di Kabupaten Jayapura saat ini telah melampaui batas ideal.

“Belanja pegawai kita sudah over target, bahkan di atas 30 persen. Namun, saat ini kami masih melengkapi data bersama pihak kepegawaian dan organisasi tata laksana (Ortal) untuk memastikan angka riilnya,” ujar Wouw.

Menurutnya, yang dimaksud dengan kelebihan pegawai adalah jumlah pegawai yang melebihi kebutuhan ideal organisasi. Meski terjadi pengurangan pegawai akibat mutasi, meninggal dunia, maupun pensiun, pemerintah tetap perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan pegawai saat ini.

“Apakah jumlah pegawai sudah turun dari kondisi over target atau masih melebihi, itu yang sedang kami kaji. Hasilnya nanti akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan,” jelasnya.

Selain itu, Wouw mengungkapkan adanya faktor lain yang memengaruhi meningkatnya jumlah pegawai, yakni pemindahan sebagian guru SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota. Kebijakan ini berdampak pada bertambahnya beban pegawai di Kabupaten Jayapura, sementara anggaran belum sepenuhnya tersedia.

Ia juga menyoroti masih kurangnya koordinasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan bagian keuangan daerah dalam penyusunan anggaran.

“Ini menjadi perhatian kami karena menunjukkan belum optimalnya sinkronisasi data dan perencanaan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan penertiban internal dengan melibatkan BKPSDM dan bagian keuangan guna memperoleh data riil jumlah pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai penting karena jumlah pegawai sangat berpengaruh terhadap potensi “pengangguran internal” di masing-masing OPD.

Dari hasil rekapitulasi sementara, ditemukan adanya ketimpangan jumlah pegawai antar OPD. Beberapa OPD mengalami kelebihan pegawai, sementara lainnya masih kekurangan.

“Kondisi ini akan menjadi dasar untuk melakukan pemerataan distribusi pegawai,” kata Wouw.

Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi keberadaan tenaga honorer untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan operasional. Secara struktural, jumlah pegawai harus disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ada.

Sebagai langkah pengendalian, Wouw menegaskan bahwa pemerintah daerah untuk sementara tidak akan menerima pegawai pindahan masuk jika jumlah pegawai telah melampaui target.

“Ini menjadi strategi untuk menekan belanja pegawai agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Jayapura masih menunggu data lengkap dari BKPSDM terkait jumlah pegawai dan total anggaran yang dikeluarkan, termasuk persentase kelebihan belanja pegawai.

“Data ini sangat penting agar pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara tepat dan terukur,” pungkasnya.

Penulis & Foto : Eky

Admin             : Rilva