SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura resmi menutup kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang kuliner yang berlangsung selama tiga hari yang diikuti oleh 57 peserta yang tergabung dalam 20 kelompok dari wilayah pembangunan I, II, III, dan IV Kabupaten Jayapura, oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos., M.KP., di Hotel Yuda Sentani, Kamis (9/7/2026).
Abdul Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan penuh disiplin dan semangat, yang sebagian besar merupakan mama-mama Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya pelatihan ini bukan menjadi akhir dari proses belajar, tetapi merupakan langkah awal bagi para peserta untuk mengembangkan usaha yang lebih maju dan mandiri.
“Ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama tiga hari ini harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan dan bantuan peralatan usaha yang diberikan kepada peserta bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Tahun 2026, para pelaku usaha semakin termotivasi mengembangkan usaha kuliner.
Ia berharap mama-mama OAP mampu menghasilkan produk kuliner yang berkualitas, memiliki daya saing, serta menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan UMKM berbasis pangan lokal.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Jayapura, Haryanto, S.E., menegaskan keberhasilan pemasaran produk UMKM harus diawali dengan peningkatan kualitas produk itu sendiri. Menurutnya, produk yang memiliki rasa, tampilan, dan kemasan yang baik akan lebih mudah diterima pasar.
“Kalau produknya belum bagus dan tampilannya tidak menarik, tentu akan sulit dipasarkan. Karena itu kami memberikan pelatihan agar produk-produk mama-mama menjadi lebih menarik, variasinya semakin banyak, dan proses pembuatannya lebih higienis dengan dukungan peralatan yang telah diberikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah kualitas produk meningkat, pemerintah akan melanjutkan pendampingan kepada para pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha. Pendampingan tersebut meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Menurutnya, sertifikasi tersebut menjadi syarat penting agar produk UMKM dapat dipasarkan di supermarket maupun jaringan ritel modern.
“Sertifikat halal, NIB, dan PIRT sangat penting. Kalau semua persyaratan itu sudah dimiliki, peluang produk mama-mama masuk ke supermarket akan semakin besar,” katanya.
Ia menilai hasil pelatihan selama tiga hari menunjukkan sebagian peserta sudah mampu menghasilkan produk yang layak dipasarkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang harus melengkapi aspek legalitas agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Saat ini, beberapa produk UMKM Kabupaten Jayapura bahkan sudah berhasil masuk ke minimarket, sementara ada pula produk yang telah dipasarkan hingga ke luar negeri.
Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Dinas Koperasi dan UMKM berencana memberikan bantuan pembangunan rumah produksi bagi pelaku UMKM. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan sertifikasi sekaligus meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan.
“Rumah produksi tidak harus bangunan yang besar. Yang penting ada ruang khusus untuk proses produksi yang terpisah dari aktivitas rumah tangga sehari-hari. Dengan begitu, standar kebersihan produk bisa terpenuhi dan proses memperoleh sertifikasi akan lebih mudah,” jelasnya.

Ia berharap melalui pembinaan yang berkelanjutan, semakin banyak produk UMKM Kabupaten Jayapura yang mampu bersaing di pasar modern, bahkan menembus pasar nasional hingga internasional.
Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

