SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melakukan bimbingan teknis penilaian mandiri cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB-IRTP) bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan kabupaten jayapura dengan melibatkan 100 pelaku UMKM dari wilayah pembangunan I,2,3 dan 4 di Hotel Horison Sentani, Rabu 29/07/2026.
Bupati Jayapura yang diwakili, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Drs. Derek Timotius Wouw, M.Si., menyampaikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mampu meningkatkan kualitas produk melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), sehingga produknya dapat dipasarkan di jaringan ritel modern.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah menghadirkan sejumlah pelaku usaha ritel seperti Alfamidi, Indomaret, Saga, serta beberapa toko modern lainnya di Kabupaten Jayapura. Kehadiran mereka diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara produsen dan pihak pemasaran.



Pemerintah menilai, selain meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memenuhi standar keamanan pangan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai kebutuhan pasar, mulai dari kapasitas produksi, kualitas kemasan, hingga persyaratan produk yang harus dipenuhi agar dapat diterima di toko modern.
“Harapan kami, hasil olahan para pelaku UMKM nantinya bisa masuk ke jaringan pemasaran modern. Namun yang paling penting adalah adanya kesepahaman antara pihak yang memproduksi dengan pihak yang memasarkan, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan pasar,” ujarnya.
Menurutnya, apabila kerja sama tersebut berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat, terutama di tingkat keluarga. Pengetahuan yang diperoleh para pelaku usaha juga diharapkan dapat ditularkan kepada pelaku UMKM lainnya sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jayapura.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah produk yang belum memenuhi persyaratan perizinan maupun standar produksi. Karena itu, Bimtek dimanfaatkan sebagai wadah bagi peserta untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi secara langsung kepada para narasumber.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masa kedaluwarsa (expired) produk pangan olahan. Aspek tersebut dinilai sangat penting karena menjadi salah satu syarat utama yang diperhatikan oleh jaringan ritel modern sebelum menerima suatu produk.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, drg. Adi Kurniawan, MM, MRS., mengatakan sebanyak 100 pelaku industri pangan rumah tangga (PIRT) dari empat wilayah pembangunan di Kabupaten Jayapura mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura.
“Peserta yang kami undang sebanyak 100 pelaku PIRT. Dari Wilayah Pembangunan I sebanyak 84 PIRT, Wilayah II lima PIRT, Wilayah III sembilan PIRT, dan Wilayah IV dua PIRT,” ujarnya.
Menurut Adi, tujuan utama kegiatan tersebut adalah membekali pelaku usaha agar mampu melakukan penilaian mandiri terhadap keamanan produk yang mereka hasilkan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Balai POM.
“Pelaku usaha harus bisa menilai sendiri produknya, mulai dari bahan baku yang digunakan, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak, hingga kemasan yang dipakai aman untuk pangan. Jangan sampai makanannya baik, tetapi kemasannya justru berbahaya,” jelasnya.
Selain memberikan materi mengenai keamanan pangan, Dinas Kesehatan juga menghadirkan sejumlah jaringan ritel modern seperti Saga dan Hypermart untuk mempertemukan pelaku UMKM dengan calon mitra pemasaran.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar produk pangan olahan yang telah memenuhi standar dan tersertifikasi dapat lebih mudah masuk ke pasar modern.
“Kami ingin membangun konektivitas. Di satu sisi produk olahan masyarakat dipastikan sehat dan aman, di sisi lain pihak ritel mengenal produk-produk lokal yang sudah memenuhi standar sehingga dapat membantu memasarkannya,” katanya.
Bimtek juga menghadirkan materi mengenai branding dan packaging guna meningkatkan daya saing produk UMKM.
“Pelaku usaha dibekali bagaimana membuat kemasan yang menarik dan membangun merek yang mudah dikenal masyarakat sehingga mampu menarik minat konsumen,” tambahnya.
Adi mengungkapkan, Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap pelaku industri pangan rumah tangga. Beberapa catatan masih ditemukan, seperti penggunaan bahan baku yang perlu diperhatikan serta masa simpan atau kedaluwarsa produk.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menemukan produk olahan yang membahayakan masyarakat.
“Kalau ditemukan kandungan tertentu seperti formalin dalam kadar yang masih wajar, biasanya itu berasal dari bahan baku yang digunakan. Kami akan mengingatkan pelaku usaha untuk memilih pemasok lain atau melakukan pembinaan kepada pemasok bahan bakunya agar kadarnya bisa ditekan. Sejauh ini produk yang beredar masih aman,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, saat ini telah tercatat 212 nomor izin edar yang dimiliki oleh 143 pelaku usaha industri pangan rumah tangga. Produk-produk tersebut telah melalui proses perizinan, termasuk memiliki izin edar PIRT sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap semakin banyak produk pangan olahan lokal yang memenuhi standar keamanan pangan, memiliki kemasan yang menarik, serta mampu bersaing dan dipasarkan secara luas di jaringan ritel modern maupun pasar yang lebih besar.

Penulis & Foto : Imel
Admin : Rilva

