Ada Anggota DPRD Belum Terima LHP BPK, Ini Penjelasan Ketua dan Sekwan

Berita Daerah Keuangan Pemerintahan dan Aparatur

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Berdasarkan informasi dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua sudah diterima pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, namun belum dibagikan kepada masing-masing anggota DPRD maupun ke Fraksi. Kemungkinan ini akibat temuan hasil audit BPK terhadap LKPD Bupati Jayapura tahun anggaran 2022 yang terlalu banyak.

Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Golkar, Sihar L. Tobing, S.H., mengatakan, harusnya anggota DPRD tidak mengalami hambatan dalam memperoleh LHP BPK. Karena pada dasarnya hasil audit BPK itu sudah diserahkan kepada ketua DPRD untuk kemudian dijadikan evaluasi terhadap pihak eksekutif dalam pelaksanaan belanja keuangan negara.

“Jadi, teman-teman DPRD mempunyai kewajiban untuk mengawal ini. Kalau tidak salah terhitung akhir bulan Mei 2022 lalu, ketua DPRD sudah terima dokumen LHP BPK. Tapi, kok tidak sampai di anggota DPRD. Yang namanya anggota dewan itu bukan hanya ketua DPRD, kami anggota dewan itu ada 24 orang lagi dan kami wajib dapatkan dokumen tersebut,” ujar Legislator Partai Golkar Kabupaten Jayapura ini.

Sihar Tobing meyakini di isi LHP BPK terhadap LKPD Bupati Jayapura itu pasti ada temuan-temuan yang merupakan rekomendasi atau catatan dari BPK.

“Contohnya saja kita bisa tahu, di pengantar pidato Bupati Jayapura yang disampaikan oleh Wakil Bupati saat sidang paripurna LKPD beberapa waktu lalu itu ada sebuah pengakuan. Walaupun kita mendapatkan predikat opini WTP, tapi masih ada temuan-temuan berdasarkan catatan atau rekomendasi dari BPK,” imbuh anggota dewan yang baru terpilih sebagai Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura itu kepada wartawan media online ini, kemarin.

Terkait hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw ketika dihubungi wartawan media online ini melalui WhatsApp (WA) miliknya menuturkan, LHP BPK itu bukan ranahnya untuk dirinya bicara.

“Ya diks, maaf itu bukan ranah saya. Karena itu sudah ranah nya antara pimpinan (ketua) DPRD dengan anggota. Apalagi itu ranahnya masuk politik, saya bisa bicara kalau itu ranah saya seperti berapa jumlah anggota dewan, berapa jumlah staf di sekretariat dewan, kemudian pekerjaan-pekerjaan kami di sekretariat dewan dan juga agenda-agenda dewan,” sebut Sekwan.

“Nanti diks langsung ke pimpinan (ketua) DPRD saja, karena yang terima langsung dari BPK itu pak ketua waktu penyampaian LHP BPK. Kalau saya yang ngomong lagi itu bukan ranahnya,” sambung mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Jayapura ini.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo saat dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon selulernya mengatakan, jika anggota DPRD ingin mendapat dokumen LHP BPK itu harus menemui dan membicarakan ini langsung kepada dirinya.

“Yang pertama itu, anggota itukan harus ketemu saya dan bertanya sama saya, iya kan. Pak ketua (dokumen LHP BPK) ini bagaimana, bukan harus mau ekspose langsung ke media. Terus LHP nya itu kan di kantor, tinggal staf foto copy dan langsung dibagikan saja. Itu bukan masalah, hanya intern saja kok. Kita lewat komunikasi kan bisa kok,” tuturnya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini dibalik telepon selulernya, Kamis 23 Juni 2022 malam.

Ketika ditanya kenapa hingga saat ini dokumen LHP BPK belum dibagikan ke anggota dewan, Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini menduga bahwa salinan dokumen LHP BPK RI Perwakilan Papua tersebut belum di fotocopy oleh staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Jayapura.

“Mungkin belum di fotocopy oleh staf itu. Jadi LHP nya itukan satu. Tapi harus di fotocopy oleh staf, baru dibagikan ke anggota dewan lainnya. Begitu saja, tinggal tanya di staf situ saja kok. Pokoknya barang itu ada, tinggal anggota dewan minta di staf nanti di fotocopy,” bebernya.

“Barangnya itu kan ada di kantor, tinggal di fotocopy dan dibagikan saja. Kalau dipastikan kapan selesai dibagikan ke anggota dewan, itu saya tidak bisa dan tidak tahu. Tidak ada maksud dan niat apapun loh, tidak ada juga kok. Kitong belajar terbuka lah, trada maksud dan kepentingan apapun kok,” tukas Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini di akhir wawancaranya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan