Sentani, Jpr- Ketua Tim Miras yang juga merupakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Denny Simbar, SE, M. Si, dalam wawancara di ruang kerjanya pada hari Senin, 15 Agustus 2016. Razia Miras yang telah dilakukan dalam beberapa hari ini membawa dampak positif yakni tak terlihat lagi orang mabuk di pinggir jalan maupun di tempat-tempat umum. Pemerintah Kabupaten Jayapura pun bertekat akan terus mengoptimalkan razia Miras di Kabupaten Jayapura khususnya di Kota Sentani.
Ketua Tim Miras Kabupaten Jayapura, Denny Simbar, SE, M. Si, mengatakan, Perda ini kami optimalkan di lapangan dengan dengan menyita minuman keras dari para penjual-penjual yang berada di Kota Sentani. Dengan penegakan Perda Miras di Kabupaten Jayapura maka angka kriminalitas dan kecelakaan pasti akan turun drastis, kerena semua penyebab masalah sosial itu bermula dari mengkonsumsi Miras.
“Pemerintah akan menindak segala sesuatu yang tak sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah ini dengan kententuan-ketentuan yang sudah ditetapkan atas dasar aspirasi masyarakat dengan segalah ketentuan yang berlaku. Kalau saat ini atau detik ini ada yang kedapatan menjual Miras, maka langsung kami akan tindak secara tegas dan pemiliknya akan diproses sesuai Perda yang ada. Kita harus sepakat untuk mulai saat ini tidak lagi melakukan konsumsi Miras. Karena Miras bukan budaya masyarakat Papua dan akan membuat kita sakit dan masa depan generasi kita hancur,”tutupnya.
[envira-gallery id="5212"]