[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14256″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura di akhir masa jabatannya, melahirkan dua Peraturan Daerah (Perda) non APBD kedua Perda tersebut dibahas secara maraton berdasarkan ketentuan penyusunan dan pentahapan penyusunan dan penetapan produk hukum di lembaga legislatif yang juga sebagai lembaga representatif masyarakat Kabupaten Jayapura.
Dua Perda non APBD tersebut yakni, Perda tentang Kerjasama Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Kebandarudaraan Sentani dan Perda tentang Pembinaan dan Pengembangan Keolahragaan Daerah, yang secara resmi ditetapkan melalui mekanisme kedewanan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring, ditemui wartawan disela-sela pembukaan Sidang Paripurna IV masa Persidangan III, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (10/10), mengatakan, dua Perda Non APBD tersebut dipersembahkan sebagai kado di akhir masa jabatan.
“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota dewan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Jayapura dan seluruh jajarannya yang telah berupaya mempersiapkan dan menyampaikan materi sidang kepada dewan yang selanjutnya telah dibahas dan dikaji sesuai prosedur dan tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga ia mengajak para wakil ketua dan anggota serta alat-alat kelengkapan dewan maupun fraksi-fraksi dewan agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta fungsi yang diamanatkan kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mengatakan, pada masa sidang pembahasan Raperda Non APBD kali ini merupakan masa sidang terakhir anggota dewan periode 2014-2019.
“Bapak ibu anggota dewan yang terhormat telah menyediakan dua tanda mata akhir bagi Bumi Kenambai Umbai. Biarlah dua tanda mata ini menjadi berguna bagi pengembangan dan pembangunan daerah di waktu mendatang,” ujarnya.
Diapun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasama pimpinan dan anggota dewan dalam mendukung dan mensukseskan berbagai agenda kegiatan pemerintah daerah, baik dibidang pemerintahan pembangunan maupun bidang kemasyarakatan.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]