SENTANI, jayapurakab.go.id – Berikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi Orang Asli Papua (OAP) khususnya di Kabupaten Jayapura melalui Dana Otononi Khusus (Otsus) tahun 2024.
Tahun 2024 dana Otsus yang di kelola RSUD Yowari diperuntukkan pelayanan kesehatan bagi OAP di Kabupaten Jayapura sekitar Rp 2.5 miliar, hal itu disampaikan Direktur RSUD Yowari, Petronela Risamasu saat diwawancara, Selasa, 30/07/2024.
Petronela menjelaskan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada OAP di Kabupaten Jayapura terus dioptimalkan dengan adanya dana Otsus sekira Rp 2.5 miliar tahun 2024.
Penggunaan alokasi dana Otsus Rp 2,5 Miliar untuk biaya pengobatan OAP, pelayanan kesehatan di RSUD Yowari serta pembiayaan perawatan medis bagi OAP yang harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Jayapura, jika belum ada maka akan bantu difasilitasi.
Menurut Dr. Petronela, program ini merupakan baru pada tahun ini.
“Selain penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan bagi orang asli Papua yang memiliki NIK Kabupaten Jayapura, biaya pengobatan di RSUD Yowari akan ditanggung,” ujarnya.
Dengan adanya alokasi dana Otsus pelayanan kesehatan bagi OAP di RS Yowari, sebagian besar pasien yang dirawat dan memeriksa kesehatan 60-70 persen adalah OAP.
Dr. Petronela mengungkapkan bagi pasien yang masuk melalui jalur BPJS, biaya akan ditanggung oleh BPJS. Namun, jika ada biaya tambahan yang tidak ditanggung oleh BPJS, mereka dapat menggunakan dana yang disediakan oleh RSUD Yowari.
Dr. Petronela menjelaskan, alokasi anggaran tersebut dapat mengcover sekitar 1.000 orang, jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada jenis perawatan medis yang diperlukan oleh masing-masing pasien.
“Adanya program yang dibiayai dengan dana Otsus kami bertanggung jawab atas seluruh proses pengobatan pasien di rumah sakit, mulai dari pelayanan dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga farmasi,” sambungnya.
Adanya dana Otsus untuk OAP dalam untuk pelayanan kesehatan di RS Yowari sangat membantu sekali, karena tidak semua pasien OAP yang datang berobat ke RS Yowari dengan perekonomian yang baik, sehingga program ini sangat membantu.
“Dan program ini merupakan langkah yang sangat baik dalam menggantikan program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang sudah tidak berlaku lagi di Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Dijelaskan, pihaknya telah menginformasikan program ini di rumah sakit, sehingga bagi yang ingin berobat wajib membawa NIK Kabupaten Jayapura, yang dapat diperoleh melalui KTP atau KK (khusus anak-anak yang belum memiliki KTP) serta foto.
Dr. Petronela berharap, adanya program ini, masyarakat OAP di Kabupaten Jayapura dapat mendapatkan akses perawatan medis yang lebih baik demi peningkatan kualitas kesehatan di Kabupaten Jayapura.