Sentani, Jpr – Dinas Sosial Provinsi Papua bersama-sama dengan Yayasan Perlindungan dan Pengembangan Masyarakat Papua dan Papua Barat (YP2MP) memberikan bimbingan konseling dan pendataan bagi anak dan siswa yang dalam penyalahgunaan narkoba di Polsek Nimbokrang, pada hari Selasa, 21 Februari 2017.
Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, melalui Kapolsek Nimbokrang, Ipda Sugarda saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa adanya bimbingan konseling dan pendataan dari Dinas Sosial Provinsi Papua dan YP2MP.
“Kami undang para anak dengan orang tuanya sehingga mereka langsung diberikan penyuluhan oleh Dinas Sosial dan YP2MP tentang bentuk dan bahaya narkoba bagi generasi muda,” katanya.
“Selain Dinas Sosial, YP2MP melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba yang saat ini sedang mengancam generasi muda di Tanah Papua ini,” tambahnya.
“Para siswa juga diminta untuk rajin sembahyang dan berdoa, sehingga mereka dapat membentengi dirinya dari bahaya narkoba yang saat ini sedang menghancurkan generasi muda di Tanah Papua,” jelasnya.