[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jayapura meresahkan masyarakat.
Penanganan ODGJ di Kabupaten Jayapura, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura dalam waktu dekat bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura.
Dari Pemkab sendiri sudah melakukan komunikasi, yang kita pertegas lagi melakukan MoU (kerjasama) dengan Rumah Sakit Jiwa, hal itu disampaikan Penjabat (PJ) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si di Sentani, Senin, 25/03/2024.
Menyikapi penanganan ODGJ, Pj Triwarno berkomitmen ke depan tidak ada lagi penanganan ODGJ yang tidak komprehensif di Kabupaten Jayapura. Setiap warga di Bumi Kenambai Umbai wajib mendapatkan layanan terbaik dari pemerintah.
“Termasuk warga kita yang kurang beruntung, yang sedang mendapat cobaan, karena mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]