Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Jayapura Melakukan Program Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Dana Otsus

Berita Daerah Otsus

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura menerima pagu dana otonomi khusus (otsus) tahun anggaran 2022 Rp 962.893.000 dengan program melakukan pengawasan dan pengendalian penggunaan dana otsus, monitoring dan evaluasi, pelaporan kepada Pemerintah Provinsi dalam melakukan penyusunan rencana anggaran pembiayaan (rap), hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura Parson Horota saat diwawancara pada hari Senin 7 November 2022.

Parson Horota menjelaskan Bappeda melakukan monitoring kepada OPD  penerima otsus serta melakukan turun lapangan terkait pekerjaan fisik dan non fisik, Bappeda harus mengetahui hal tersebut.

Untuk penyerapan anggaran  pagu dana otsus yang diterima Bappeda Tahun 2022 Rp 962.893.000 sudah terserap dengan baik sampai pada akhir oktober 85 persen, dan di akhir Desember semua akan selesai.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan