[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala distrik di lingkup pemerintahan kabupaten (pemkab) setempat.
Rakor tersebut guna membahas dan menyikapi situasi keamanan dan ketertiban terkini di wilayah Kabupaten Jayapura, serta jelang pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Triwarno menyampaikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jayapura pada umumnya kondusif dan landai. Namun masih ada persoalan hak ulayat tanah dan juga peredaran minuman beralkohol di kalangan masyarakat di Kabupaten Jayapura.
“Meskipun situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jayapura masih kondusif dan landai. Akan tetapi, kita masih jumpai masalah hak ulayat tanah dan juga miras di kalangan masyarakat di daerah ini,” ujarnya, Kamis, 19 Januari 2023 sore, di Ruang Rapat Wakil Bupati Jayapura, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Lanjut Triwarno, dalam mendukung pelayanan pemerintah, dalam hal ini ditingkat distrik sangatlah dibutuhkan, mengingat pemerintah distrik merupakan saluran mata dan telinga dari pemerintah daerah, yang dapat melihat dan mendengar secara langsung, persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Apabila setiap tupoksi distrik dapat terlaksana dengan baik, dapat memudahkan Pemda dalam melakukan pelayanan dan pelayanan yang diberikan tepat sasaran,” sambung mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.
Terkait masih banyaknya peredaran Miras di daerah ini, Pj Bupati menyampaikan, hanya sebagai pengendalian solusi, yang disampaikan adalah memberi sosialisasi dan memberi kreativitas kepada para pemuda agar dapat menjauhi Miras dan penyalahgunaan Narkoba.
“Selain itu, surat edaran berupa imbauan Kamtibmas yang dikeluarkan oleh pemerintah wajib sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, ada beberapa perintah Pj Bupati yang harus dibenahi oleh seluruh kepala distrik, agar seluruh pelayanan distrik dapat berjalan sesuai SOP yang berlaku.
“Hal-hal yang perlu dibenahi meliputi, seluruh Kepala Distrik harus mengutamakan penampilan, Kepala Distrik wajib menjaga kebersihan dan kerapihan Kantor Distrik,” ujar Triwarno.
“Kepala Distrik juga harus menegakkan Perda dan seluruh kepala distrik harus bekerja mengikuti perkembangan teknologi, serta Kepala Distrik harus melaksanakan tugas koordinator dan juga mengawasi kampung,” tandasnya.
Dari sekian perintah tersebut, diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh Kepala Distrik, mengingat akan dilakukan penilaian kerja bagi setiap kepala distrik.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]