Sentani, Jpr- Kasus kekerasan dalam rumah tangga sesuai data di Badan Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana terdapat 16 laporan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana kabupaten Jayapura, Dra. Maria Bano, di ruang kerjanya pada hari Rabu, tanggal 02 Februari 2017.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Jayapura, Dra. Maria Bano, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima masih sedikit dari data fakta yang terjadi di lapangan karena banyak masyarakat yang mengalami kekerasan namun tak melapor.
“Semakin banyak masyarakat Kabupaten Jayapura yang mengetahui kekerasan dalam rumah tangga itu ada payung hukumnya, sehingga jika ada maka pasti akan banyak yang melapor. Kami juga sudah bermitra dengan beberapa LSM dan NGO dan termasuk Dewan Adat Suku yang ada di Kabupaten Jayapura. Dengan adanya kerjasama ini bisa dilaporkan kasus-kasus didalan rumah tangga, kekerasan terhadap anak itu bisa dilaporkan sehingga dapat di tangani secara baik. Apalagi Kabupaten Jayapura menuju Kabupaten layak Anak yang dimulai dari Kampung Ramah Anak,” tutupnya.