Banyak OPD Tak Hadir Pada Aksi 7 Penurunan Stunting 2024, Delila Giay: Panggil dan Wajib Hadir

Berita Daerah Kesehatan Layanan Pemerintahan dan Aparatur

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar pengukuran dan publikasi stunting aksi 7 dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jayapura tahun 2024 bagi perangkat daerah dan Puskesmas di Kabupaten Jayapura.

Kegiatan pengukuran dan publikasi stunting aksi 7 dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jayapura tersebut dibuka Penjabat Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay yang ditandai dengan pemukulan tifa di Sentani, Rabu, 18/09/2024.

Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan aksi 7 merupakan aksi penting bagi seluruh perangkat teknis terutama di bidang kesehatan karena aksi 7 dilakukan pengukuran terhadap anak dalam rangka pengendalian stunting di Kabupaten Jayapura.

Dari aksi 7 yang dilakukan ini, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, PUPR, dan DP2K hal ini sangat disayangkan.

“Seharusnya seluruh perangkat daerah harus hadir. Tapi faktanya yang hadir ini rata-rata dari Puskesmas saja sedangkan dari SKPD hampir banyak tidak hadir,” terangnya.

Sementara itu, Delila Giay sebelum menyampaikan sambutannya langsung meminta kepala bidang di Bappeda untuk menghubungi setiap kepala OPD agar wajib hadir.

“Semua OPD teknis wajib hadir. Kalau kepala dinasnya tidak hadir, maka ada sekertaris, kepala bidang, kepala seksi, sehingga tidak ada alasan untuk tidak hadir,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Delila Giay mengatakan konvergensi stunting adalah salah satu pendekatan intervensi penurunan stunting yang merupakan upaya menyelaraskan perencanaan pemantauan dan pengendalian antar lintas sektor serta antar tingkat pemerintah dan masyarakat secara terkoordinasi terpadu dan bersama-sama mencegah stunting kepada sasaran prioritas.

“Dari prevalensi stunting di Kabupaten Jayapura berdasarkan status gizi Indonesia pada tahun 2023 berada pada 12,31% ini tentu menjadi perhatian serius dari semua pihak,” tegasnya.

Delila juga menyebutkan, angka stunting Kabupaten Jayapura saat ini 13, 3 persen di 19 distrik ini harus menjadi perhatian.

“Saya berharap setelah bulan September pengukuran selesai, selama ini kita belum dapat laporan apa kendalanya. Kita akan memantau terus dengan data yang kita miliki mengetahui apa penyebab naiknya stunting di Kabupaten Jayapura,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan